- Menyatakan Terdakwa Ibnu Mubarak Als. Ibnu Bin H. Gapuri Yahya Daud terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perzinahan;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Ibnu Mubarak Als. Ibnu Bin H. Gapuri Yahya Daud dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) Bulan;
- Memerintahkan agar masa penangkapan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku nikah suami warna merah tua Nomor: 48/08/III/2012 tanggal 02 Maret 2012 dikeluarkan kantor KUA Murung Pudak;
- 1 (satu) buah buku nikah istri warna hijau tua Nomor: 48/08/III/2012 tanggal 02 Maret 2012 dikeluarkan kantor KUA Murung Pudak;
- 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek warna hitam depan terdapat tulisan Insight;
- 1 (satu) buah celana pendek warna abu-abu ada garis warna putih terdapat tulisan Volcom;
- 1 (satu) buah celana dalam warna abu-abu terdapat tulisan crocodile;
- 1 (satu) buah baju kaos warna merah terdapat tulisan Mermaids Have More Fun;
- 1 (satu) buah celana panjang terbuat dari kain dengan corak warna biru, putih, kuning, dan hijau;
- 1 (satu) buah celana dalam warna hitam;
- 1 (satu) buah sprei terbuat dari kain warna merah muda dengan motif bunga-bunga;
Putusan PN TANJUNG Nomor 207/Pid.B/2020/PN Tjg |
|
Nomor | 207/Pid.B/2020/PN Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adrianus Rizki Febriantomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nugroho Ahadi, Br Hakim Anggota Grace Dina Mariana Sitinjak |
Panitera | Panitera Pengganti M. Nuryasin Fajri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Mursidah als Ida Binti Murni 5. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 207/Pid.B/2020/PN_Tjg.zip
- Download PDF
- 207/Pid.B/2020/PN_Tjg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 207/Pid.B/2020/PN Tjg
Statistik159129