- Menyatakan Terdakwa Samsuar Sunanda Bin Sopian Efendi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Petama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah kotak rokok merk Dunhil yang didalamnya terdapat 2 buah bungkusan warna bening yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,6 (nol koma enam) gram:1 (satu) buah HP merk Nokia yang sudah dilakban; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Perkara Joni Safriadi Bin Nuralis;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN JANTHO Nomor 393/Pid.Sus/2018/PN Jth |
|
Nomor | 393/Pid.Sus/2018/PN Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Inda Rufiedi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Saptika Handhini, Br Hakim Anggota Andriyansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Junaidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 393/Pid.Sus/2018/PN_Jth.zip
- Download PDF
- 393/Pid.Sus/2018/PN_Jth.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1977 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 393/Pid.Sus/2018/PN.Jth
Statistik7014