Putusan MS SINGKIL Nomor 74/Pdt.G/2019/MS.Skl |
|
Nomor | 74/Pdt.G/2019/MS.Skl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | MS SINGKIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Fauziati, M. Ag |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mujihendra, M.ag. Said Nurul Hadi, M.ei |
Panitera | Tengku Tuti Handayani |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konvensi :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan Deddy Sulaiman Bin Abdul Asyik yang meninggal dunia pada tanggal 29 Mei 2018 adalah sebagai Pewaris ;Menetapkan ahli waris Pewaris dari almarhum Deddy Sulaiman Bin Abdul Asyik yaitu ;Lindayani Binti Mustafa Margolang, sebagai isteri ;Irma Juliana Binti Deddy Sulaiman alias Sulaiman Agam, sebagai anak kandung ;Menetapkan Harta Bersama Penggugat (Lindayani Binti Mustafa Margolang) dengan Deddy Sulaiman alias Sulaiman Agam Bin Abdul Asyik adalah sebagai berikut :Sebidang tanah dengan alas hak Serfikat Hak Milik No. 331 berdasarkan Surat Ukur No. 211/Ujung/2009 tanggal 6 April 2009, seluas 167 m2 (seratus enam puluh tujuh meter persegi) tertera atas nama DEDDY SULAIMAN, terletak di Kampung RT I Desa Ujung Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, dan terdapat 1 (satu) unit bangunan rumah permanen diatasnya dengan ukuran lebar 3,7 meter x panjang 40 meter (Serfikatnya dalam penguasaan Penggugat dan objeknya dalam penguasaan Tergugat), untuk ukuran dan batas-batas tanahnya sebagai berikut:Utara : berbatasan dengan parit;Timur : berbatasan dengan Azwar;Selatan : berbatasan dengan jalan HM. Thaher;Barat : berbatasan dengan Ali Rida.Sebidang tanah seluas 420 m2 (empat ratus tiga puluh meter persegi) terletak di Dusun Kurnia Pulo Sarok, Kecamatan Singkil (bukti suratnya dalam Penguasaan Penggugat dan objeknya tidak dalam penguasaan siapapun), dengan ukuran dan batasnya sebagai berikut:Utara : berbatasan dengan Said Musa ukuran 10 meter;Timur : berbatasan dengan Zulfahmi ukuran 42 meter;Selatan :berbatasan dengan jalan bandes ukuran 10 meter;Barat : berbatasan dengan Damhuri ukuran 42 meter.1 (satu) unit Mobil INNOVA reborn, Nopol BK 1783 KL warna grey, nomor rangka MHFJW8EM9J2349889 nomor mesin ITRA 449954 ;1 (satu) unit sepeda motor Beat warna hitam putih (kredit/ belum lunas) atas nama Deddy Sulaiman, Nomor Polisi Plat BL BL 3054 RN ;1 (satu) unit sepeda sport hitam merk ???meirada???,1 (satu) unit genset listrik di dapur;1 (satu) unit mesin kukuran kelapa di dapur;1 (satu) unit mesin cuci warna putih di dapur ;1 (satu) unit cctv lengkap warna hitam Acer di ruang tengah ;2 (dua) unit mesin DAP air merk ???shimizu??? ;1 (satu) unit printer warna putih ;1 (satu) unit penghisap debu warna merah, ;1 (satu) unit kompor gas 2 mata merk ???rinnai??? warna hitam putih,;1 (satu) unit kompor satu mata ukuran besar,;2 (dua) unit tabung gas besar warna biru ukuran 12 kg,;2 (dua) unit tabung gas kecil warna hijau ukuran kecil 3 kg,;2 (dua) unit loudspeaker besar warna hitam,;1 (satu) unit kipas angin/AC warna hitam, ;2 (dua) unit Kipas angin duduk merk ???cosmoss??? warna putih, ;2 (dua) unit kipas angin gantung diruang tengah dan kamar tidur ;2 (dua) unit stabil listrik warna merah ;1 (satu) unit stabil sedang listrik warna merah ;2 (dua) unit digital warna hitam ;2 (dua) unit VCD warna hitam ;1 (satu) unit ampli payer warna hitam ;1 (satu) unit mesin potong rambut prita warna hitam ;1 (satu) unit laptop merk ???acer??? warna abu-abu ;1 (satu) unit dispenser besar merk Miyako ;1 (satu) unit dispenser kecil merk Miyako ;1 (satu) unit parabola LNB ;1 (satu) unit bopet TV warna kayu ;1 (satu) unit lemari pakaian kayu ;1 (satu) unit lemari likna 2 pintu ;1 (satu) unit lemari pakaian kayu ;1 (satu) unit lemari pakaian kaca (steling) ;1 (satu) unit lemari sepatu kaca ;1 (satu) unit jemuran kain ;1 (satu) unit jemuran handuk warna putih ;1 (satu) unit jemuran kain di dapur ;1 (satu) unit lemari kayu (tempat berkas) ;1 (satu) unit brankas warna abu-abu ;2 (dua) unit lemari makan warna kuning ;2 (dua) unit setrika warna hitam dan putih ;2 (dua) unit loudspeaker besar warna hitam ;2 (dua) unit loudspeaker sedang warna hitam ;1 (satu) unit loudspeaker pendek warna hitam ;2 (dua) unit loudspeaker panjang kecil warna hitam ;2 (dua) buah loudspeaker kecil warna hitam ;1 (satu) buah tikar 3 susun besar ;2 (dua) buah ambal besar warna merah dan hijau ;2 (dua) buah ambal sedang warna merah dan coklat ;2 (dua) buah ambal kecil warna hijau dan orange ;1 (satu) buah ambal kecil warna hijau untuk sholat ;1 (satu) buah tikar plastik warna ungu ;2 (dua) unit jam beker warna hitam ;1 (satu) unit TV 39 inci merk layar datar warna hitam abu-abu ;1 (satu) unit TV 21 inci Merk Sharp layar datar warna hitam abu-abu ;1 (satu) unit TV 42 inci layar datar (rusak) ;1 (satu) unit alat olah raga ;4 (empat) unit box plastik warna hijau, abu-abu, biru, pink ;4 (empat) unit jam dinding warna coklat, biru, putih, hitam ;1 (satu) unit rak sepatu plastik warna biru ;5 (lima) unit kursi plastik, 3 warna orange, 2 warna putih ;1 (satu) unit kursi kayu panjang sandaran ;1 (satu) unit kursi kayu panjang biasa ;2 (dua) unit meja kayu panjang ;3 (tiga) unit meja kayu sedang ;2 (dua) unit meja kayu pendek ;1 (satu) baking kue pemasak bolu alumunium ;2 (dua) unit mixer warna putih ;1 (satu) unit alat ampia alumunium ;2 (dua) unit alat masak hakasima, 1 pemanggang dan 1 kuali bertutup;1 (satu) unit alat masak presto ;1 (satu) unit juicer, 1 mesin dan 2 gelas juicer warna biru ;1 (satu) set tupper ware lengkap beserta tasnya ;2 (dua) unit toples besar warna putih, 1 tutup hijau dan 1 tutup biru ;1 (satu) unit toples tupper ware tutup kuning ;2 (dua) unit tempat tisu dalam lemari makan ;1 (satu) unit tempat aqua gelas warna hijau ;1 (satu) unit rantang plastik dalam lemari makan ;1 (satu) unit rantang tupper ware dalam lemari makan ;2 (dua) unit sajadah baldu warna pink dan biru ;2 (dua) unit tempat tidur spring bed ;1 (satu) unit kasur santai warna biru ;1 (satu) unit kasur kapuk ;1 (satu) unit kukusan alumunium isi 8 bambu (alumunium) ;1 (satu) unit kukusan alumunium isi 5 bambu (alumunium) ;1 (satu) unit kukusan alumunium isi 3 bambu (alumunium) ;1 (satu) unit kukusan alumunium isi 2 bambu (alumunium) ;1 (satu) unit kukusan alumunium isi 1 bambu (alumunium) ;9 (sembilan) lusin piring makan putih ;1 (satu) unit ember besar warna hijau ;1 (satu) unit keranjang kain warna hijau ;1 (satu) unit keranjang kain warna biru muda ;1 (satu) lusin piring makan bunga dalam lemari ; (seperdua) lusin piring duralex warna pink ;1 (satu) lusin gelas makan bening ;1 (satu) lusin gelas makan coklat ;7 (tujuh) buah gelas kaki bening dalam lemari depan ;9 (sembilan) buah gelas tangkai (gelas makan) ;6 (enam) buah gelas kopi serta piringnya ;1 (satu) lusin gelas air zam-zam ;2 (dua) buah piring bunga sedang ;2 (dua) buah piring bening besar ;2 (dua) buah cambung bening besar ;1 (satu) buah ceret plastik putih ;3 (tiga) buah cambung putih sedang ;3 (tiga) buah cambung putih kecil ;2 (dua) buah cambung putih bening ;1 (satu) buah periuk nasi besar ;2 (dua) buah panci masak sayur alumunium ;3 (tiga) buah kuali alumunium besar ;2 (dua) buah kuali alumunium sedang ;1 (satu) buah kuali goreng ikan bahan alumunium ;1 (satu) buah kuali alumunium kecil ;2 (dua) buah ceret listrik warna alumunium hitam ;1 (satu) unit rice cooker pemasak nasi merek youngma ;1 (satu) unit rice cooker pemasak nasi merek miyako ;2 (dua) lusin cuci tangan putih ;6 (enam) lusin sendok makan ;1 (satu) lusin sendok garpu ;1 (satu) unit loudspeaker bulat warna hitam ;1 (satu) unit keranjang tempat berkas ;3 (tiga) unit galon aqua ;3 (tiga) unit drum besar warna biru ;3 (tiga) buah baskom (1 warna putih dan 2 warna kurik-kurik hijau);2 (dua) buah baskom alumunium (1 besar dan 1 kecil) ;1 (satu) buah kompor hook 16 sumbu ;2 (dua) buah kompor hook 32 sumbu alumunium ;2 (dua) buah pengayuh kayu besar ;2 (dua) buah penggilingan cabe berbahan batu ;1 (satu) buah periuk tanah kecil ;6 (enam) buah sendok gulai (2 centong nasi dan 4 buah sendok gulai);3 (tiga) buah cincin sulasa lima ;4 (empat) buah jam tangan warna hitam ;1 (satu) buah samsung galaxy S5 ;1 (satu) buah samsung galaxy A5 ;1 (satu) buah hp nokia G71 ;1 (satu) buah hp nokia GT E1272 ;6 (enam) buah gelas rokok kecil ;3 (tiga) buah toples tempat kue ;1 (tiga) set perlengkapan telepon rumah ;1 (satu) set perhiasan sirih dari kayu ;1 (satu) buah baskom besar anti pecah ;1 (satu) buah baskom (ember) hitam anti pecah ;1 (satu) buah baskom (ember) orange ;1 (satu) buah baskom (ember) cuci piring di wastafel ;6 (enam) buah sudi (sutil) sendok menggoreng ;4 (empat) buah sendok gulai untuk mengaco gulai di dapur ;1 (satu) buah cepitan untuk mengangkat bahan panas;6 (enam) buah gelas sirup berkaki ;21 (dua puluh satu) buah piring gulai bening ;1 (satu) pasang sandal tinggi warna coklat tua ;2 (dua) pasang sandal jepit warna cokalt dan hitam ;2 (dua) buah al-qur???an terjemahan ;1 (satu) buah meja kayu kecil ;3 (tiga) buah tas koper pakaian ;7 (tujuh) buah bantal ;6 (enam) buah bantal guling ;7 (tujuh) potong baju batik lengan panjang ;1 (satu) unit lemari kaca 2 pintu ;3 (tiga) unit tempat dudukan al-qur???an ;1 (satu) buah termos air panas kecil alumunium besi ;3 (tiga) buah meja kayu empat persegi ;4 (empat) buah bingkai foto ;5 (lima) buah bingkai foto kecil ;4 (empat) buah bingkai foto ;3 (tiga) buah alat penyemprot penyegar ruanga ;2 (dua) pasang bantal dakrona ;Menyatakan harta bersama tersebut di atas pada diktum angka 4, 1/2 (seperdua) milik Lindayani Binti Mustafa Margolang dan 1/2 (seperdua) milik Deddy Sulaiman alias Sulaiman Agam Bin Abdul Asyik ;Menyatakan 1/2 (seperdua) bagian harta Deddy Sulaiman alias Sulaiman Agam Bin Abdul Asyik dibagikan kepada ahli warisnya sebagai berikut :Lindayani Binti Mustafa Margolang adalah 2/10 ;Irma Juliana Binti Deddy Sulaiman alias Sulaiman Agam adalah 8/10 ;Menetapkan hutang Pewaris sejumlah Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah) yang harus ditanggung ahli waris (in casu Penggugat dan Tergugat) ;Menghukum pihak yang menguasai harta untuk menyerahkan hak/bahagian pihak lainnya sebagaimana tersebut bunyi diktum angka 5 dan 6 di atas dalam bentuk harta secara riil ataupun nilai dari harta tersebut, apabila tidak bias dijalankan secara riil/ natura maka dijual melalui proses lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi dua setelah dikurangi biaya lelang ;Memerintahkan siapa saja yang menguasai objek-objek tersebut di atas untuk mengosongkan ;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Dalam Rekonvensi :Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;Menetapkan harta berupa sepeda motor Scoopy merk Honda dengan Plat Nomor BL 5154 RK, adalah milik Tergugat Rekonvensi dan Deddy Sulaiman alias Sulaiman Agam sebagai harta bersama ;Menyatakan 1/2 (seperdua) nilai sepeda motor tersebut adalah bagian milik Tergugat Rekonvensi, dan 1/2 (seperdua) bagian milik Deddy Sulaiman bin Sulaiman Agam Bin Abdul Asyik ;Menyatakan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi adalah hak waris dari objek sepeda motor tersebut, untuk Penggugat Rekonvensi 8/10 dan Tergugat Rekonvensi 2/10 ;Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menghukum Penggugat/ Tergugat Rekonvensi dan Para Tergugat/ Tergugat I/ Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 4.066.000,- (empat juta enam puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pdt.G/2019/MS.Skl
Statistik1352