- Menyatakan Terdakwa I Sutrisno Bin Latip dan Terdakwa II Moh Tolib Bin Suyitno, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Sutrisno Bin Latip dan Terdakwa II Moh Tolib Bin Suyitno oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 2 (dua) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I Sutrisno Bin Latip dan Terdakwa II Moh Tolib Bin Suyitno, masing - masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa I Sutrisno Bin Latip dan Terdakwa II Moh Tolib Bin Suyitno tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) kantong plastik kecil berisi Kristal warna putih diduga Narkotika Gol. 1 jenis shabu dengan berat kotor 0,44 gram, dirampas untuk dimusnahkan sedangkan 1 (satu) buah HP merk Polytron warna biru dengan nomor kartu Telkomsel 082244249022. dirampas untuk negara
- Membebankan kepada Terdakwa I Sutrisno Bin Latip dan Terdakwa II Moh Tolib Bin Suyitno untuk membayar biaya perkara masing - masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANGIL Nomor 255/Pid.Sus/2020/PN Bil |
|
Nomor | 255/Pid.Sus/2020/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sugeng Harsoyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dony Riva Dwi Putra, Shbr Hakim Anggota Nurindah Pramulia |
Panitera | Panitera Pengganti: Moh. Romli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 255/Pid.Sus/2020/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 255/Pid.Sus/2020/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 255/Pid.Sus/2020/PN Bil
Statistik4716