Putusan PN SURABAYA Nomor 65/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby |
|
Nomor | 65/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Moestofa |
Hakim Anggota | 1. Gazalba Saleh, 2. Samhadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa IR. BUDIANTO, M.T., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair. ------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan oleh karenanya terdakwa dari dakwaan Primair. -----------------3. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam subsidair. ----------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ; --------------------------5. Memerintahkan terdakwa ditahan di rutan;-----------------------------------------------6. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------1. Uang tunai sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada Terdakwa ; -----------------------------------------------------2. Uang sejumlah Rp. 147.672.905,93 (seratus empat puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus lima rupiah sembilan puluh tiga sen).-------------------------------------------------------------------------------------------sebagai pengembalian seluruh kerugian negara. ----------------------------3. 2 (dua) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047364540 atas nama Paguyuban MP Tanjungrejo.----------------------------------------------------------------------------4. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047351596 atas nama RW V Karangbesuki; ------------------------------------------------------------------------------5. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047406765 atas nama Lembaga RW I Kel. Sukun;-------------------------------------------------------------6. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Rekening Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047406781 atas nama Lembaga RW II Kel. Gadang; ---------------------------------------------------------7. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047406773 atas nama Rukun Warga V Bandungrejosari; -------------------------------------------------------------8. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047418976 atas nama Ketua RW 1 Kel. Ciptomulyo;-------------------------------------------------------------------9. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047409683 atas nama RT.09 RW.02 Karangbesuki Sukun;-----------------------------------------------------------10. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047406790 atas nama Lembaga RW VI Kel. Sukun;-----------------------------------------------------------11. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047419131 atas nama Ketua RW III Kemantren;-------------------------------------------------------------------------12. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047292671 atas nama RW 02 Kelurahan Karangbesuki;----------------------------------------------------------------13. 1 (satu) lembar legalisir cetakan ulang Buku Tabungan Bank Jatim Kantor Cabang Malang Nomor Rekening 0047363527 atas nama RW 04 Kelurahan Kotalama.----------------------------------------------------------------------14. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama Ir. BUDIANTO, MT tanggal 18 Juli 2013.---------------------------------------------------------------------------------15. 1 (satu) buah Buku Tabungan Simpedes BRI dikeluarkan BRI Cabang Malang Kawi Norek. 0051-01-010877-53-1 atas nama UNTUNG BUDI RAHARDJO, SPd. -----------------------------------------------------------------------16. 1 (satu) lembar fotocopy Bukti Setoran Bank Jatim tanggal 28 Maret 2014 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) ke nomer rekening 0011000477 atas nama Kas Umum Daerah Pemprov Jatim dengan keterangan pengembalian sisa dana hibah Pemprov Jatim kegiatan pavingisasi jalan RW VI Kel. Sukun Kec. Sukun Kota Malang. ---------------17. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) Pemerintah Provinsi Jatim terhadap uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tertanggal 28 Maret 2014, dengan penyetor atas nama UNTUNG BUDI RAHARJO, SPd untuk pengembalian sisa dana hibah untuk kegiatan pavingisasi jalan RW VI Kel. Sukun Kec. Sukun Kota Malang. -------------------------------18. 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/199/KPTS/013/ 2013, --------------------------------------------------------------19. tanggal 20 Maret 2013 tentang penerima hibah untuk dinamika masyarakat yang diverifikasi oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap IV Tahun Anggaran 2013;20. 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/199/KPTS/013/ 2013, tanggal 20 Maret 2013 tentang penerima hibah untuk dinamika masyarakat yang diverifikasi oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap IV Tahun Anggaran 2013;----------------------------------------------------------------------------21. 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/337/KPTS/013/ 2013, tanggal 08 Mei 2013 tentang penerima hibah untuk dinamika masyarakat yang diverifikasi oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap VII Tahun Anggaran 2013;----------------------------------------------------------------------------22. 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/337/KPTS/013/ 2013, tanggal 08 Mei 2013 tentang penerima hibah untuk dinamika masyarakat yang diverifikasi oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap VII Tahun Anggaran 2013;----------------------------------------------------------------------------23. 11 (sebelas) bendel berkas terkait pemberian bantuan dana hibah dari APBD Propinsi Jatim TA 2013 kepada 11 (sebelas) lembaga/organisasi kemasyarakatan, antara lain : RT.09 RW. II Kel. Karangbesuki, RW. II Kel. Gadang, RW. I Kel. Ciptomulyo, Paguyuban Masyarakat Peduli Kel. Tanjungrejo, RW. VI Kel. Sukun, RW. I Kel. Sukun, RW. V Kel. Bandungrejosari, RW. III Kel. Bandungrejosari, RW. 02 Kel. Karangbesuki, RW. V Kel. Karangbesuki dan RW. IV Kel. Kotalama, masing-masing bendel berisi :---------------------------------------------------------a). 1 (satu) lembar surat permohonan kepada Gubernur Jatim;--------------b). 1 (satu) bendel proposal beserta Rencana Anggaran Biaya;-------------c). 3 (tiga) lembar Naskah Perjanjian Hibah Daerah;----------------------------d). 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab (Pakta Integritas);e). 1 (satu) lembar fotocopy buku tabungan Bank Jatim;-----------------------f). 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); ------------------g). 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM);---------------------------h). 1 (satu) lembar Surat Kepala Biro Administrasi Pembangunan kepada Ketua Lembaga penerima hibah tentang Laporan Pertanggungjawaban; ---------------------------------------------------------------24. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 29 April 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047406773 atas nama Rukun Warga V Bandungrejosari ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). -------25. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 29 April 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047418976 atas nama Ketua RW 1 Kel. Ciptomulyo ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).------------------------26. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 29 April 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047351596 atas nama RW V Karangbesuki ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).---------------------------------------------27. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 30 April 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047406765 atas nama Lembaga RW I Kel. Sukun ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).----------------------------------28. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 30 April 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047406790 atas nama Lembaga RW VI Kel. Sukun ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). ---------------------------------29. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 10 Mei 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047406781 atas nama Lembaga RW II Kel. Gadang ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).----------------------------------30. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 10 Mei 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047409683 atas nama RT.09 RW.02 Karangbesuki ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).----------------------------------31. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 10 Mei 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047419131 atas nama Ketua RW III Kemantren ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).------------------------------------32. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 10 Mei 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047292671 atas nama RW 02 Kelurahan Karangbesuki ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).--------33. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 13 Mei 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047364540 atas nama Paguyuban MP Tanjungrejo ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).----------------------------------34. 1 (satu) lembar legalisir fotocopy Bukti Pindah Buku Bank Jatim tanggal 02 Agustus 2013 dari Rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047363527 atas nama RW 04 Kelurahan Kotalama ke rekening Bank Jatim Cabang Malang Nomer 0047061644 atas nama Ir. BUDIANTO sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).---------------------------------Terlampir dalam berkas perkara ; ----------------------------------------------------7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;----------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 14/PID.SUS/2016/PT SBY
Kasasi : 461 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 65/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Sby
Statistik5415