Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 11/Pdt.G/2009/PN.SBB |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2009/PN.SBB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | perdata tanah |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | 11 Mei 2009 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parnaehan Silitonga |
Hakim Anggota | Subai, Liena |
Panitera | Nurhayati D |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah Ahli Waris dari Hamid bin Maras yang berhak mewarisi harta peninggalannya;3. Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa berasal dari Nenek Penggugat yang bernama Ame bin Resad, yang telah dibeli oleh ayah Penggugat yang bernama Hamid bin Maras dan untuk itu Penggugat yang berhak untuk memilikinya;4. Manyatakan hukum bahwa tanah sengketa berstatus garap oleh Kepala Doan untuk sawah Sub A dan Siti Hawa untuk tanah sengketa Sub B. dan dilanjutkan oleh para Tergugat-Tergugat;5. Menyatakan hukum bahwa perbuatan para Tergugat menguasai dan mempertahankan tanah sengketa tanpa hak sebagai suatu perbuatan melawan hukum;6. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat III (Hadijah alias Idang,Spd) yang menjual tanah sengketa kepada Tergugat-Tergugat M.Yusuf, Hafsah binti M. Jafar. M. Said Ismail, H.Abdul Muin, Haji Tauhid Anang, Irawan, Haji Sadaik Magrabi, Khairudin dan Ma?ruf Mande adalah tidak sah dan harus dibatalkan;7. Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa tanpa syarat apapun pada Penggugat dalam keadaan kosong dan aman bila perlu dengan bantuan polisi atau alat Negara lainnya;8. Menghukum para Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.341.000,- (dua juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2009 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pdt.G/2009/PN.SBB.zip
- Download PDF
- 11/Pdt.G/2009/PN.SBB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 478 PK/Pdt/2014
Pertama : 11/Pdt.G/2009/PN.SBB.
Statistik10259