Putusan PT SEMARANG Nomor 256/Pid.Sus/2018/PT SMG |
|
Nomor | 256/Pid.Sus/2018/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Farmasi |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Antono Rustono |
Hakim Anggota | Sri Wahyuni, Suharjono |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari para Terdakwa dan Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 202/Pid.Sus/2018/PN Smg tanggal 2 Agustus 2018 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap para Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa I. Hartoyo Bin Sumardji (Alm), Terdakwa II. Achmad Sutanto Bin Pak Swan (Alm), Terdakwa III. Ristono Alias Tono Bin Wakyat (Alm), Terdakwa IV. Sutrisno Bin (Alm.) Suwandi, Terdakwa V. Suroso Bin Saniman, Terdakwa VI. Panuwi Bin Ismo Iman (Alm), Terdakwa VII. Kriswanto Als. Kris Bin Suyadi, Terdakwa VIII. Dede Ade Ridwan Bin Oyo Sunarya (Alm), Terdakwa IX. Ade Ruslan Bin Suhaepi, Terdakwa X. Jaenal Abidin Bin Suhanda, dan Terdakwa XI. Budi Prawoto Bin Suparyoko, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta memproduksi sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106ayat (1) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. MelepaskanTerdakwa Heri Sasongko Bin Imam dari segala tuntutan hukum6. Memulihkan Hak Terdakwa Heri Sasongko Bin Imam dalam Kedudukan, Harkat serta Martabatnya;7. Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) lembar nota pembelian 25 (dua puluh lima) buah karung tanggal 02 Desember 2017 seharga Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah);2) 1 (satu) lembar nota pembelian 2 (dua) sak Corn Starch Xingmao dari Toko Kimia Brataco seharga Rp 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);3) 1 (satu) lembar resi pengiriman ?DAKOTA Cargo? dengan nomor resi 028112017A000412 atas nama pengirim Bp. BAGUS dan penerima Bp. TRISNO, tanggal 22 November 2017;4) 1 (satu) lembar Surat Pengiriman ?herona express? dengan nomor 07669 atas nama pengirim HARTOYO dan penerima ARIEF RUSMAN, tanggal 08 Juli 2017;5) 1 (satu) lembar Surat Pengiriman ?herona express? dengan nomor 07737 atas nama pengirim HARTOYO dan penerima ARIF USMAN, tanggal 10 Juli 2017;6) 1 (satu) lembar Surat Pengiriman ?herona express? dengan nomor 08144 atas nama pengirim HARTOYO dan penerima BP. YUDI, tanggal 17 Juli 2017;7) 1 (satu) lembar Bukti pengiriman barang ?CV. MACIKA SARANA EXPRESS? dengan nomor 00-1707.7079 atas nama pengirim Alex dan penerima Ipan, tanggal 06 Juli 2017;8) 1 (satu) lembar Bukti pengiriman barang ?CV. MACIKA SARANA EXPRESS? dengan nomor 00-1707.7100 atas nama pengirim Alex dan penerima Bp. Yoko, tanggal 07 Juli 2017;9) 1 (satu) lembar Bukti pengiriman barang ?CV. MACIKA SARANA EXPRESS? dengan nomor 00-1707.7242 atas nama pengirim Alex dan penerima Ipan, tanggal 14 Juli 2017;10) 1 (satu) lembar Bukti pengiriman barang ?CV. MACIKA SARANA EXPRESS? dengan nomor 00-1707.7243 atas nama pengirim Alex dan penerima Bp. Yoko, tanggal 14 Juli 2017;11) (satu) lembar Bukti pengiriman barang ?CV. MACIKA SARANA EXPRESS? dengan nomor 00-1707.7345 atas nama pengirim Alex dan penerima Bp. Yoko, tanggal 19 Juli 2017;12) 1 (satu) buah buku kecil warna biru Cap Gelatik Kembar;Tetap terlampir dalam berkas perkara;13) 1 (satu) lembar KTP atas nama BAGUS HERYANTO; Dikembalikan kepada terdakwa Hartoyo Bin Bin Sumardji (Alm);14) Uang sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);Dirampas untuk negara; 15) 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna Hitam dengan nomor simcard 081297035578;16) 1 (satu) buah Kartu Debit BNI Platinum nomor kartu 5198 9326 1002 5640; 17) 1 (satu) buah Kartu Paspor BCA Gold nomor kartu 6019 0026 8325 2458; 18) 1 (satu) buah handphone Samsung galaxy A5 (2017) warna hitam nomor Simcard 081328171689;19) 1 (satu) buah handphone Samsung galaxy A5 (2016) warna hitam nomor Simcard 081218521973;Dirampas untuk dimusnahkan;20) 1 (satu) unit kendaraan merk Honda PCX warna putih;Dikembalikan kepada terdakwa Ristono Alias Tono Bin Wakyat (Alm);21) 1 (satu) unit Mobil merek Daihatsu Type Luxio warna putih No. Pol H-9328-JP No. Rangka MHKW3CA1JHKO127O6 No. Mesin 3SZDGH15O6 atas nama SUHERMAN milik Saksi Djoni; Dikembalikan kepada yang berhak;8. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 256/Pid.Sus/2018/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 256/Pid.Sus/2018/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 256/Pid.Sus/2018/PT SMG
Kasasi : 351 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 202/Pid.Sus/2018/PN Smg
Statistik18050