- Menyatakan Terdakwa Herry Muryanto, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENIPUAN???, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Asli 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. PJ 725414 sebesar Rp. 239.500.000,- (Dua ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
- Asli Aplikasi Setoran/Transfer /Kliring/lnkaso tanggal 16 Januari 2018 Penerima EKO SISWATI sebesar Rp239.500.000.- (Dua ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan tanggal 16 Januari 2018;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pembuktian Konfirmasi Bank Mandiri Nomor: 637/SPK-MandiriA/l/2017, tanggal 22 Juni 2017;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Bank BCA No. SBM/22987/II/SKB/2017, tanggal 08 Februari 2017;
- Foto copy 1 (satu) Bundel Kontrak Pemborongan Pekerjaan antara PT. ACIS UTAMA KARYA dengan PT. Global Mandiri Inti Nomor: 025KPP-AMDK/AUK-GMI/VII/2017 tanggal 04 Mei 2017;
- Surat atas nama HERRY MURYANTO tertanggal 3 Februari 2016 yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
- Surat atas nama HERRY MURYANTO tertanggal 3 Juni 2016 yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
- Tanda terima uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanggal 1 Februari 2017;
- Tanda terima uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanggal 1 Maret 2017;
- Tanda terima uang sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 3 Februari 2017;
- Tanda terima uang sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 19 Februari 2017; Tanda terima BPKB Mobil Toyota Rush Type G 1,5 AT No. Pol. B 1894 TOQ tertanggal 5 Oktober 2016;
- Tanda terima BPKB Mobil Honda Brio tahun 2013 warna Abu-abu No. Pol 1541 TRU;
- Surat Pernyataan atas nama HERRY MURYANTO yang menyatakan telah menerima BPKB Mobil Bpk HARI MARTONO yaitu Mobil Honda Brio No. Pol B 1541 TRU No. Rangka MHR0018700J451032 No. Mesin L12B31402470 atas nama BPKB PRASETYA ADI KUSUMA;
- Surat Pernyataan atas nama HERRY MURYANTO yang menyatakan bahwa Mobil Toyota Rush N. Pol B 1894 TOQ No. Rangka MHFE20K2JBK002396 No. Mesin DCJ4225 masih dipinjamkan ke HERRY MURYANTO
Putusan PN TANGERANG Nomor 1384/Pid.B/2019/PN Tng |
|
Nomor | 1384/Pid.B/2019/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sucipto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuferry F. Rangka, Br Hakim Anggota Elly Istianawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahrir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dilampirkan didalam berkas perkara 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (Dua Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1384/Pid.B/2019/PN Tng
Statistik19517