- Menyatakan Terdakwa Zulfikar alias Muhajir, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti: 423 (empat ratus dua puluh tiga) bungkus lakban coklat berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 386.816,2 (tiga ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus enam belas koma dua) gram, dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Ichsanul Akbar bin Muhamad Hanafi, Uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah), dirampas untuk Negara, 1 (satu) unit Handphone Nokia 106 warna hitam Nomor 0822 4645 6519, 1 (satu) Buku Tabungan Tahapan BCA No.Rek 0431076372 atas nama Muhajir, 1 (satu) Buku Tabungan Tahapan BCA No.Rek 2450837591 atas nama Zulfikar, 1 (satu) Kartu ATM BCA Nomor 6019 0054 3082 0107, dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk NIK: 1106160707770001 atas nama Zulfikar, dikembalikan kepada Zulfikar, Data Rekening Koran dari Buku Tabungan Tahapan BCA atas nama Zulfikar No.Rek 0430673912, Data Rekening Koran dari Buku Tabungan Tahapan BCA atas nama Zulfikar No.Rek 2450837591, Data Rekening Koran dari Buku Tabungan Tahapan BCA atas nama Muhajir No.Rek 0043176372, terlampir dalam berkas perkara;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1488/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1488/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Dodong Iman Rusdani |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Sarwono, Hakim Anggota 1: Rianto Adam Pontoh |
Panitera | Panitera Pengganti: Johnson Ricardo Halomoan Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1488/Pid.Sus/2019/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 1488/Pid.Sus/2019/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 381 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 1488/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Statistik4432