- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar uang ganti rugi materiil sebesar Rp.14.000.000.000,- (empat belas milyar rupiah) dan uang ganti rugi immaterial sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas: Bangunan Kantor terletak di Jln. Raya Narogong Km.12,5 pangkalan 5 No: 7 Cikiwul, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dengan batas-batas:
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
- Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 679.000,- ( enam ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
Putusan PN SIDOARJO Nomor 225/Pdt.G/2018/PN SDA |
|
Nomor | 225/Pdt.G/2018/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yohanes Hero Sujaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Ridwantoro, Br Hakim Anggota Kabul Irianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermin Ningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dalam Eksepsi : Dalam pokok perkara : Dan uang jasa survey kerusakan bawang putih oleh PT.SUCOFINDO SURABAYA sebesar Rp.78.000.000,- (tujuh puluh delapan juta rupiah). Sehingga seluruh uang ganti rugi yang harus dibayar Tergugat I (PT.KIAT ANANDA COLD STORAGE) kepada Penggugat (TJEE SIK HONG Alias EDY SANTOSO) sejumlah Rp.14.153.000.000,- (empat belas milyar seratus lima puluh tiga juta rupiah). Timur: Bangunan pabrik No: 8 Barat: Tanah kosong No: 6 Utara: Tembok bangunan/PT.MEBELINDO Selatan: Jalan Pdank/DKI/IPA. Sesuai dengan Berita Acara Sita Jaminan No1/CB.DEL/PN.BKS/2019 Jo No:225/PEN.CB/2018/PN.SDA. |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 225/Pdt.G/2018/PN_SDA.zip
- Download PDF
- 225/Pdt.G/2018/PN_SDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2546 K/Pdt/2020
Pertama : 225/Pdt.G/2018/PN SDA
Statistik479380