Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 14/Pid.B/2014/PN Spn |
|
Nomor | 14/Pid.B/2014/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Editerial |
Hakim Anggota | Feri Deliansyah, Irse Yanda Perima |
Panitera | Yuhardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa Terdakwa Ir. KASMIR MD Bin MUHAMMAD DARUN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan Usaha Niaga Tanpa Izin Usaha yang diperlukan untuk kegiatan Usaha Minyak Bumi??? ;------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ;----------3. Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali apabila dikemudian hari dengan putusan Hakim diberikan perintah lain atas alasan bahwa terpidana sebelum masa percobaan selama 8 (Delapan) bulan berakhir telah bersalah melakukan tindak pidana ;---------------------------------------------------------- 4. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu ) unit mobil tangki merk Hino warna hijau Nopol BA-9906-VH ;--------- 1 (satu ) lembar STNK mobil tangki merk Hino warna hijau Nopol BA-9906-VH, An . PADMO SUWITO ;---------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada PADMO SUWITO ;----------------------------------------------- Minyak mentah sebanyak 13.539 (tiga belas ribu lima ratus tiga puluh sembilan), di serahkan kepada PT Pertamina EP Asset I Fiel Jambi di Kenali Asam Atas ;---------------------------------------------------------------------------5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ;----------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2014/PN Spn
Statistik7010