Putusan PN PAMEKASAN Nomor 19/Pid.B/2013/PN.Pks |
|
Nomor | 19/Pid.B/2013/PN.Pks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Pemalsuan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Moch Muchlis |
Hakim Anggota | Juanto, I Luh Suantini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa H. MOH ZAYYADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja membuat surat palsu ?;-----------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. MOH. ZAYYADI oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;-------------------------------------3. Menetapkan agar pidana tersebut tidak usah dijalankan oleh terdakwa kecuali jika di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim bahwa Terpidana sebelum waktu percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir telah dinyatakan bersalah melakukan suatu tindak pidana ;------------------------------4. Menyatakan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------1 (satu) lembar Foto copy surat pernyataan waris tertanggal pademawu 11-4-2001; --------------------------------------------------------------------------------------- 2 (dua) lembar foto Copy surat keterangan waris nomor: 21/441.408/2001 tanggal 11 -04-2001;---------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bendel Foto Copy sertifikat (SHM) nomor :2192 atas nama H.Moh. ZAYYADI yang sudah dilegalissir;---------------------------------------------------- 1 (satu) foto Copy sertifikat (SHM) Nomor; 2193 atas nama MISNATI yang sudah dilegalisir; ------------------------------------------------------------------------- 1(satu) bendel foto copy sertifikat (SHM) nomor 2194 atas namaMUHAMMAD MUKSIN yang sudah dilegaliisir;--------------------------- 1 (satu) bendel foto Copy sertifikat (SHM) nomor:2195 atas nama HAMIMAH yang sudah dilegalissir;--------------------------------------------------- 1 (satu) bendel Foto Copy sertifikat (SHM) nomor: 2196 atas nama SYAIFUL ANAM yang sudah dilegalisir;--------------------------------------------------------- 1 (satu) bendel foto Cpy sertifikat (SHM) atas nama TATIK SUPRAPTI yang sudah dilegalisir; ------------------------------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara ini ; ---------------------------------------------5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah ) ;------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 541 K/Pid/2014
Pertama : 19/Pid.B/2013/PN.Pks.
Statistik6010