Putusan PTA MATARAM Nomor 64/Pdt.G/2014/PTA.Mtr |
|
Nomor | 64/Pdt.G/2014/PTA.Mtr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 2 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ismail Musa |
Hakim Anggota | H.mohammad Bastoni, H. Abdullah Cholil. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Para Pembanding ;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 510/Pdt.G/2013/PA.Sel. tanggal 12 Maret 2014 M. bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Awal 1345 H. dengan perbaikan amar, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1 . Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2 . Menetapkan pewaris AMAQ SUMENAH bin AMAQ NUR meninggal dunia tahun 1974, dengan meninggalkan ahli waris ;2.1. INAQ SUMENAH binti AMAQ ALAM (isteri ke 1 AMAQ SUMENAH) meninggal dunia tahun 1980 dengan meninggalkan ahli Waris ;2.1.1. SUMENAH alias AMAQ SENAH bin AMAQ SUMENAH (anak laki-laki) ;2.1.2. CENDU alias INAQ SENAN binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) ;2.2. SUMENAH alias AMAQ SENAH bin AMAQ SUMENAH (anak laki-laki dari AMAQ SUMENAH) meninggal tahun 2005 dengan meninggalkan ahli waris :2.2.1. RENAH bin SUMENAH (anak laki-laki) ;2.2.2. LEMOK binti SUMENAH (anak perempuan) ;2.2.3. JURNIADI bin SUMENAH (anak laki-laki) ;2.2.4. INAQ PUNEIK binti AMAQ SUMAH (isteri ke 5 dari SUMENAH) ;2.2.5. ATI binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) ;2.2.6. JINI bin SUMENAH (anak laki-laki) ;2.2.7. DULU bin SUMENAH (anak laki-laki) ;2.2.8. NUR binti SUMENAH (anak perempuan) ;2.2.9. TINI binti SUMENAH (anak perempuan) ;2.2.10. INAQ MBEK binti AMAQ TEMPAH (isteri ke 6 dari SUMENAH) ; 2.3. CENDU alias INAQ SENAN binti AMAQ SUMENAH ;2.4. INAQ SELEMAH binti AMAQ UDI (isteri ke 2) meninggal tahun 2002 dengan meninggalkan ahli waris :2.4.1. RINGKAH binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) ;2.4.2. DISAH binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) ;2.4.3.MENARAH alias AMAQ SOHAINI bin AMAQ SUMENAH (anak laki-laki) ; 2.5. RINGKAH binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) ; 2.6. DISAH binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) ;2.7. MENARAH alias AMAQ SOHAINI bin AMAQ SUMENAH (anak laki-laki) meninggal tahun 2011 dengan meninggalkan ahli waris : 2.7.1. ALIMAH binti H. SALEH (isteri ke 1) ;2.7.2. ROHANI binti AMAQ SOHAINI (anak perempuan) ;2.7.3. MAHSUN bin AMAQ SOHAINI (anak laki-laki) ;2.7.4. MUSTINI binti AMAQ SOHAINI (anak perempuan) ;2.7.5. NAJAMUDDIN bin AMAQ SOHAINI (anak laki-laki) ;2.7.6. MUSTINI binti AMAQ JEMAH (isteri ke 2) ;2.7.7. HAMBALI bin AMAQ SOHAINI (anak laki-laki) ;2.7.8. HANAFI bin AMAQ SOHAINI anak laki-laki) ;3. Menetapkan harta peninggalan almarhum AMAQ SUMENAH yang belum dibagi waris menurut hukum adalah :3.1. Tanah sawah seluas + 3.000 m2 (+ 30 are) yang terletak di Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas batas :- Sebelah Utara : Tanah Amaq Sohaini dan sawah Haji Rosidi ;- Sebelah selatan : Sawah Amaq Jemah ;- Sebelah barat : Tanah pekarangan/gubuk (obyek sengketa 3.2) ;- Sebelah timur : Parit kecil, sekarang dikuasai oleh Mustini;3.2. Tanah sawah seluas + 2.000 m2 (+ 20 are ) yang terletak di Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas :- Sebelah utara : Tanah ladang Papuk Saim ;- Sebelah selatan : Ladang Amaq Timah (Obyek sengketa 3.1)- Sebelah timur : Sawah Haji Amin ; - Sebelah barat : Sawah Haji Rosidi ;3.3. Tanah pekarangan/kebun, seluas + 1.500 m2 (+ 15 are) yang Terletak di Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah utara : Parit ;- Sebelah selatan : Pekarangan/rumah Haji Rosidi ;- Sebelah Timur : Tanah sawah ( obyek sengketa 3.1) ;- Sebelah Barat : Parit ;3.4. Tanah sawah seluas + 2.500 m2 (+ 25 are) yang terletak di Langko, Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, dengan Batas-batas : - Sebelah utara : Tanah sawah Amaq Kahar ;- Sebelah selatan : Parit kecil ;- Sebelah timur : Sawah Jumi?ah ;- Sebalah barat : Sawah Haji Salim ;4. Menetapkan bagian masing masing ahli waris : 4.1. INAQ SUMENAH binti AMAQ ALAM (isteri ke 1 pewaris) = 1/2 x 1/8 = 1/16, karena sudah meninggal, jatuh kepada ahli warisnya yaitu :4.1.1. SUMENAH bin AMAQ SUMENAH (anak laki-laki) = 2/3 x 1/16 = 2/48 ;4.1.2. CENDU binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) = 1/3 x 1/16 = 1/48 ;4.2. SUMENAH bin AMAQ SUMENAH (anak laki-laki pewaris) = 2/7 x 7/8 (bagian anak-anak pewaris) = 14/56 ;Total bagian SUMENAH = 2/48 + 14/56 = 7/24, karena sudah meninggal, jatuh kepada ahli warisnya, yaitu :4.2.1. INAQ PUNIEK (isteri SUMENAH) = 1/16 x 7/24 = 7/384;4.2.2. INAQ MBEK (isteri SUMENAH) = 1/16 x 7/24 = 7/384 ;4.2.3. RENAH bin SUMENAH (anak laki-laki) = 2/12 x 7/24 = 14/288 ;4.2.4. LEMOK binti SUMENAH (anak perempuan) = 1/12 x 7/24 = 7/288 ;4.2.5. JURNIADI bin SUMENAH (anak laki-laki) = 2/12 x 7/24= 14/288 ;4.2.6. ATI binti SUMENAH (anak perempuan) = 1/12 x 7/24 = 7/288 ;4.2.7. JINI bin SUMENAH (anak laki-laki) = 2/12 x 7/24 = 14/288 ;4.2.8. DULU bin SUMENAH (anak laki-laki) = 2/12 x 7/24 = 14/288 ;4.2.9. NUR binti SUMENAH (anak perempuan) = 1/12 x 7/24 = 7/288 ;4.2.10.TINI binti SUMENAH (anak perempuan) = 1/12 x 7/24 = 7/288 ;4.3. CENDU binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan pewaris) = 1/7 x 7/8 = 7/56 ;Total bagian CENDU binti AMAQ SUMENAH 1/48 + 7/56 = 7/48 ;4.4. INAQ SELEMAH binti AMAQ UDI (isteri ke 2 Pewaris) = 1/2 x 1/8 = 1/16, karena sudah meninggal, jatuh kepada ahli warisnya yaitu :4.4.1. RINGKAH binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) = 1/4 x 1/16 = 1/64 + (1/7 x 7/8) = 1/64 + 1/8 = 9/64 ;4.4.2. DISAH binti AMAQ SUMENAH (anak perempuan) = 1/4 x 1/16 = 1/64 + (1/7 x 7/8) = 1/64 + 1/8 = 9/64 ;4.4.3. MENARAH bin AMAQ SUMENAH alias AMAQ SOHAINI (anak laki-laki) = 2/4 x 1/16 = 2/64 + (2/7 x 7/8) = 2/64 + 14/56 = 18/64 = 9/32 ; Karena sudah meninggal dunia, jatuh kepada ahli warisnya yaitu :4.4.3.1. ALIMAH binti HAJI SALEH (isteri ke 1) = 1/16 x 9/32 = 9/512 ;4.4.3.2. MUSTINI binti AMAQ JEMAH (isteri ke 2) = 1/16 x 9/32 = 9/512 ; 4.4.3.3. ROHANI binti AMAQ SOHAINI (anak perempuan) = 1/10 x 9/32 = 9/320 ;4.4.3.4. MAHSUN bin AMAQ SOHAINI (anak laki-laki) = 2/10 x 9/32 = 18/320 ;4.4.3.5. MUSTINI binti AMAQ SOHAINI (anak perempuan) = 1/10 x 9/32 = 9/320 ;4.4.3.6. NAJAMUDDIN bin AMAQ SOHAINI (anak laki- laki) = 2/10 x 9/32 = 18/320 ;4.4.3.7. HAMBALI bin AMAQ SOHAINI (laki-laki) 2/10 x 9/32 = 18/320 ;4.4.3.8. HANAFI bin AMAQ SOHAINI (laki-laki) 2/10 x 9/32 = 18/320 ;5. Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang menguasai obyek sengketa tersebut, untuk menyerahkan kepada Para Penggugat sesuai bagiannya, dengan suka rela dan tanpa beban apapun juga dan jika Para Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini, maka dapat dilakukan upaya paksa (eksekusi) dengan bantuan alat Negara (POLRI) atau alat keamanan lainnya ;6. Menolak gugatan Para Penggugat yang selain dan selebihnya ;7. Menghukum Para Tergugat/Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150,000,- (seratus lima puuh ribu rupiah) dan pada tingkat pertama sebesar Rp. 3.136.000,- (tiga juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pdt.G/2014/PTA.Mtr.zip
- Download PDF
- 64/Pdt.G/2014/PTA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 64/Pdt.G/2014/PTA.Mtr
Kasasi : 324 K/Ag/2015
Pertama : 510/Pdt.G/2013/PA.Sel
Statistik6646