Putusan PT SURABAYA Nomor 652/PID/2017/PT SBY |
|
Nomor | 652/PID/2017/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutrisni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari pembanding Penuntut Umum tersebut;- Merubah Putusan Pengadilan Negeri Pacitan tanggal 29 Agustus 2017 Nomor 29/Pid.Sus/2017/PN Pct, yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa I dan Terdakwa II, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa I. ARIE INDRA BIN ADJADT SUDRAJAT dan Terdakwa II. RENZY ARIESTA Binti ANDI MOHAMAD TOUFIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana %u201CPenyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi diri sendiri%u201D, sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 ( satu ) buah botol air mineral yang terdapat 2 buah sedotan ditutupnya;- 2 (dua) buah pipa kaca/pipet;- 2(dua) buah korek api gas;- 1 (satu) buah sedotan pendek lancip;- 2(dua) buah plastik klip berisi serbuk kristal narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu;- 1 (satu) bungkus rokok DUNHILL warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) lembar print out transfer BANK BCA ke Nomor rekening 1771788098 a.n. KUSPRIYONO dengan jumlah uang Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu Rupiah) ;Tetap terlampir di dalam berkas perkara.- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam silver beserta SIM CARD Simpati dengan nomor panggil 0821 4551 2693 ;Dirampas untuk negara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa I dan Terdakwa II dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp5.000,00-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 652/PID/2017/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 652/PID/2017/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 652/PID/2017/PT SBY
Pertama : 29/Pid.Sus/2017/PN Pct
Statistik4622