Putusan PTA SEMARANG Nomor 237/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
|
Nomor | 237/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarang237/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Qomaruddin Mudzakir |
Hakim Anggota | H. Sutjipto, Dra Hj. Faizah |
Panitera | S.ag., Faesol Ghozi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | -- ------------------------------ M E N G A D I L I --------------------------------------------1. Menerima permohonan banding Pembanding ;-------------------------------------------2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 2296/Pdt.G/2013/PA. Kdl, tanggal 14 Agustus 2014 M, bertepatan dengan tanggal - Syawal 1435 H, dengan perbaikan amar sebagai berikut :----------------------------------------------------------1) Mengabulkan gugatan Penggugat ;-----------------------------------------------------2) Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat (PEMBANDING) kepada Penggugat (TERBANDING) ;-----------------------------------------------------------3) Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kendal untuk mengirimkan salinan putusan Pengadilan Agama Kendal tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Cepiring untuk itu daftar yang disediakan untuk itu ;---------------------------------------------------4) Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;-----3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;-------------------- |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 237/Pdt.G/2014/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 237/Pdt.G/2014/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 237/Pdt.G/2014/PTA.Smg
Pertama : 2296/Pdt.G/2013/PA. Kdl
Statistik4120