- 1 (satu) buah tas warna hitam merk pajero sport yang berisi:
- 15 (lima belas) bendel lembaran Rp. 100.000,- uang kertas mata uang palsu pecahan Rp.100.000,- (seratus) ribu rupiah yang dibungkus dalam kantong plastic warna hitam
- 1 (satu) tas warna merah muda motif polkadot yang dalamnya berisi
- 57 (lima puluh tujuh) lembar pecahan Rp 100.000,- uang kertas mata uang palsu pecahan Rp.100.000,- (seratus) ribu rupiah
- 52 (lima puluh dua) lembar pecahan Rp.50.000,- yang disimpan di dalam notes bertuliskan ???trus that an is ending followed by a beginning??? dan dibukus plastik warna hitam
- 1 (satu) unit mobil DATSUN Type GO+Panca T1.2 M/T warna putih No Pol yang terpasang AD 9078 QS sedangkan di STNKnya ber No Pol B 1395 EKX No.Rangka MHBJ1CH2FEJOO5471 No.Mesin HR12706351T An.DARYANTI dengan alamat Cilodong Rt.004 Rw.005 Kalibiri Cilodong Depok beserta STNK dan kunci kontaknya.
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 120/Pid.B/2019/PN Krg |
|
Nomor | 120/Pid.B/2019/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Uang Palsu |
Kata Kunci | Mengedarkan Uang Palsu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nunik Sri Wahyuni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Nyoman Ary Mudjana, Br Hakim Anggota Veni Wahyu Mustikarini |
Panitera | Panitera Pengganti: Heru Dwi Cahyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I MARTINI SEMBIRING, S.Pd AUD Ad (Alm) TB SEMBIRING dan Terdakwa II AGUS SAPTO HARDJONO Alias AGUS Alias SAPTO Ad TUKIJO HADI SISWOYO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Telah menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu secara bersama-sama???; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan barang bukti berupa : Dimusnahkan; Dikembalikan kepada PT.Andalan Finance Indonesia; 4. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.1.000,- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1845 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 120/Pid.B/2019/PN Krg
Statistik1093