Putusan PN BANDUNG Nomor 728/Pid.B/2017/PN Bdg |
|
Nomor | 728/Pid.B/2017/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | PIDANA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Wasdi Permana |
Hakim Anggota | Pranoto, Jonlar Purba |
Panitera | Sulaeman Afandie |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Menyatakan Terdakwa YANI RS binti TRUNOWIJOYO tersebut diatas, terbukti tidak menyerahkan uang kekurangan biaya pajak pembuatan sertipikat kepada saksi Notaris Tatty Nurliana, S.H. sebesar Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan tidak menyerahkan Sertifikat Hak Milik No.0007 atas nama saksi Cendiana Soemarko, kepada saksi Herman Trisna, namun perbuatan Terdakwa tersebut bukan merupakan perbuatan pidana;Melepaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;Menyatakan:Barang bukti berupa :Asli Sertipikat Hak Milik No.0007 , dikembalikan kepada saksi Tatty Nurliana, S.H., untuk kemudian diserahkan kepada saksi Cendiana Soemarko;Barang bukti berupa:1 (Satu) lembar bukti transper kepada Yani RS sebesar Rp. 16.000.000,00 (enam belas juta rupiah) pada tanggal 3 Maret 2015;1 (Satu) lembar bukti tanda terima penyerahan uang kepada notaris pada tanggal 25 Maret 2015;1 (Satu) lembar poto copy sertipikat No 00007 atas nama Cendiana Soemarko;Dikembalikan kepada saksi Herman Trisna;Barang bukti berupa:1 (Satu) lembar asli bukti tanda terima penitipan sertifikat No 00007 atas nama Cendiana Soemarko pada tanggal 11 Mei 2016, dikembalikan kepada saksi Tatty Nurliana, S.H.;Barang bukti berupa:1 (Satu) lembar asli kwitansi pada tanggal 15 Juni 2016 untuk kekurangan pembayaran pajak PPH;1 (Satu) lembar asli bukti tanda terima penitipan sertifikat No 00007 atas nama Cendiana Soemarko pada tanggal 11 Mei 2016;1 (satu) lembar poto copy surat pernyataan antara Sdr HERMAN TRISNA dengan Sdri. YANI RS. Pada tanggal 19 Agustus 2014;Dikembalikkan kepada Terdakwa;5. Menetapkan biaya perkara ini dibebankan kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 121 K/Pid/2018
Pertama : 728/Pid.B/2017/PN Bdg
Statistik15345