Putusan PN MAKASSAR Nomor 09/Pid.Sus/2014/PN.Makassar |
|
Nomor | 09/Pid.Sus/2014/PN.Makassar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Damis |
Hakim Anggota | Isjuaedi, M.h - Rostansar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa AGUS, S.H.,M.H.,M.Si, tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair yang didakwakan penuntut umum;- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primar tersebut;- Menyatakan Terdakwa AGUS, S.H.,M.H.,M.Si, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? pada dakwaan subsidair;- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa AGUS, S.H.,M.H.,M.Si., oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan Denda sebesar Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan barang bukti berupa:1. SK Walikota Makassar No: 289/Kep/644.2/2005 tanggal 6 April 2005 tentang penetapan lokasi peruntukan lahan pembangunan gedung pusat promosi dagang dan industri Sul-Sel;2. SK Walikota Makassar No: 320/Kep/593.83/2005 tanggal 11 April 2005 tentang penetapan bentuk dan besarnya santunan yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sul-Sel;3. SK Walikota Makassar No: 333/Kep/593.82.05/2005 tanggal 13 April 2005 tentang pembentukan Tim Operasional Inventarisasi Lahan;4. Lampiran Sk Walikota Makassar No: 333/Kep/593.82.05/2005 tanggal 13 april 2005 tentang pembentukan Tim Operasional Inventarisasi Lahan;5. Asli Surat Keputusan Geburnur Sulawesi Selatan No.84/II/TAHUN 2005 tanggal 3 Maret 2005 perihal Penyiapan Lahan untuk Pembangunan CCC;6. Asli Surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No.593/1007/Ekbang tanggal 17 Maret 2005 Penyiapan Lahan untuk Pembangunan CCC;7. Copy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan No: 256/V/1994 tanggal 10 Mei 2004 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang;8. Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (P2) No.419/PII/74 atas nama Drs. Abd. Hamid;9. Asli Akta Notaris dan PPATK Hj. Ira Adriana Adnan, SH No.20 Tanggal 14 Juli 2005 tentang Pernyataan Pemilikan atas tanah hak Garap (P2) Drs. Abdul Hamid Rahim;10. Asli 18 (delapan belas) lembar SPPT PBB atas nama Drs. Abdul Hamid Rahim dari tahun 2000 s/d 2005;11. Fotocopy Lokasi Celebes Convention Center;12. Asli Berita Acara Pengadaan Tanah/Penyerahan Santunan No: B.A.01/CCC/VII/2005.13. Asli Daftar Pembayaran uang Santunan Atas Lahan yang Terkena Pembangunan Gedung Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;14. Foto Copy Kuitansi sebesar tiga milyar empat ratus lima puluh juta rupiah untuk pembayaran uang santunan atas lahan yang terkena Pembangunan Gedung Pusat Promosi Dagang dan INdustri Sulawesi Selatan;15. Foto Copy Surat Setoran Pajak atas nama Wajib Pajak pemegang Kas Dinas Perindag Provinsi Sul.Sel untuk Pengalihan hak tanag 5% sebesar Rp. 172.500.000,- tanggal 26 Desember 2005;16. Foto Copy Berita acara Rapat Musyawara Panitia Pengadaan Tanah Tanggal 11 April 2005;17. Foto Copy daftar hadir rapat musyawara Panitia Pengadaan Tanah tanggal 11 April 2005;18. Foto Copy Surat Panitia Pengadaan Tanah No 01/Udg/PPT/2005 tanggal 08 April 2005 tentang Undangan Rapat untuk tanggal 11 April 2005;19. Foto Copy Surat dari DPRD Kota Makssar No : 336/172/DPRD/2005 tanggal 13 Juli 2005 tentang tindak lanjut laporan hasil rapat dengar pendapat dan peninjauan komisi A Bidang Pemrintahan DPRD Kota Makassar;20. Foto Copy Daftar Honorarium Panitia Pengadaan Tanah tanggal 21 Juli 2005;21. Foto Copy Surat Setoran Pajak (SSP) untuk Pajak Honorarium Panitia Pengadaan Tanag tanggal Desember 2005;22. Fotocopy Kwitansi biaya insentif penunjangan kegiatan dari Disperindag sebesar RP. 1.250.000,-23. Foto Copy Nota Pesanan barang/Pekerjaan No : 573/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 8 April 2005;24. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari Dharma Chatering tanggal 11 April 2005;25. Foto Copy Kwitansi biaya Insentif penunjang kegiatan dari Disperindag sebesar Rp.2.125.000,-26. Foto Copy Nota Pemesanan Barang/Pekerjaan No: 667a/PDN/IV/2005 tanggal 25 April 2005;27. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari Dharma Chatering tanggal 27 April 2005;28. Foto Copy Kwitansi biaya Insentif penunjang kegiatan dari Disperindag sebesar Rp.2.375.000,-29. Foto Copy Nota Pesanan barang/Pekerjaan No: 691/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 27 April 2005;30. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari RM. Rajawali tanggal 28 April 2005;31. Foto Copy Kwitansi biaya Insentif penunjang kegiatan dari Disperindag sebesar Rp.1.500.000,-32. Foto Copy Nota Pesanan barang/Pekerjaan No: 756/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 9 Mei 2005;33. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari Dharma Catering tanggal 10 Mei 2005;34. Foto Copy Kwitansi biaya Pengadaan ATK dari Disperindag sebesar Rp.1.000.000,- Desember 2005;35. Foto Copy Register Pengunaan Uang Muka kerja sebesar Rp. 1.000.000,- Desember 2005;36. Foto Copy Kwitansi biaya pengadaan ATK dari Disperindag sebesar Rp. 1.000.000,-37. Foto Copy Nota Pesanan Barang/Pekerjaan No: 1423/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 19 September 2005;38. Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang/Pekerjaan dari Toko Agung tanggal 21 September 2005;39. Foto Copy Surat Tanda Setoran UUDP Kegiatan Pembangunan Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan tanggal 30 Desember 2005;40. Foto Copy Schedule Pengadaan Tanah Pembangunan Gedung Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;41. Asli Foto-Foto Dokumentasi pembayaran dana santunan dan lokasi CCC;42. Foto Copy Surat dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan No: 594.1/1243/SET tanggal 1 April 2005 tentang pengukuran Tanah Gedung Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;43. Foto Copy Surat dari Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan Disperindag No: 534/PDN/IV/2005/Perindag tanggal 1 April 2005 tentang Permohonan Penetapan Lokasi;44. Asli Surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Disperindag tanggal 3 Juli 2006 tentang Pemerintahan Data Tentang Pembangunan CCC Sul-Sel;45. Foto Copy Peta Makro Situasi Pemilikan Tanah untuk Proyek Pembangunan Pusat Promosi Dagang dan Industri Sulawesi Selatan;46. Foto Copy Surat Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan No: 570-873-53 tanggal 21 Juni 2001 tentang keberatanatas tidak dikabulkan permohonan pensertifikasian Tanah Garapan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makssar;47. Foto Copy Surat Pernyataan Pemilik Tanah dari Drs. H. Abdul Hamid Rahim tanggal 14 Desember 1998;48. Foto Copy Surat Pernyataan Pemilik Tanah dari Drs. H. Abdul Hamid Leyo tanggal 14 Desember 1998;49. Foto Copy Schedul Pembangunan CCC tanggal 21 Maret 2005;50. Foto Copy Tahapan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum;51. Foto Copy Surat Bappeda No: 005/1301/Bappeda tanggal 25 April 2005 tentang Undangan rapat tanggal 25 April 2005;52. Foto Copy Surat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar No: 550.2-1056-53.01 tanggal 21 Aguatus 2000 tentang pemohonan Hak Atas Tanah Sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga;53. Foto Copy Surat dari Pemerintah Kota Makassar No: 900/639/PEM tanggal 19 Juli 2005 tentang pembayaran Uang Santunan yang Terkena Proyek CCC;54. Foto Copy Surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan No: 900/693/PEM tanggal 19 Juli 2005 tentang Pembayaran Uang Santunan yang Terkena Proyek CCC;55. Foto Copy Berita Acara Hasil Rapat tentang kepemilikan Lokasi Rencana Pembangunan CCC tanggal 19 Mei 2005;56. Foto Copy Berita Acra Hasil Rapat tentang kepemilikan Lokasi Rencana Pembangunan CCC tanggal 19 Mei 2005;57. Peta Blok 001 dan Blok 002 Kelurahan Mattoangin;58. 1 (satu) Bundel peta lokasi Tanjung Bunga;59. Foto Copy surat Walikotamadya Ujung Pandang No: 552.11/666/Pemkot tanggal 27 Agustus 1999 tentang Larangan Penerbitan Bukti Hak Atas Tanah Kawasan Pantai diluar Areal Lokasi GMTDC;60. Foto Copy Peta Blok 002 Kelurahan Mattoangin tahun 2002;61. Asli Peta Blok 002 Kelurahan Mattoangin tahun 2005;Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas:- Menetapkan agar terdakwa membayar biaya berpara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 09/Pid.Sus/2014/PN.Makassar
Statistik7914