Putusan PN TARAKAN Nomor 412/Pid.Sus/2018/PN Tar |
|
Nomor | 412/Pid.Sus/2018/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Toni Irfan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendra Yudha Utama, Hakim Anggota Christo E.n Sitorus |
Panitera | Martince, Bsc. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa LUKMAN SANNAI Alias PAK CIK LUKMAN Bin (Alm) SANNAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana ?Mati?; Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) bungkus Narkotika golongan I Jenis Shabu Kristal seberat 3036,1 (tiga ribu tiga puluh enam koma satu) gram, 1 (satu) bungkus Narkotika golongan I Jenis Shabu Kristal seberat 957,7 (sembilan ratus lima puluh tujuh koma tujuh) gram, 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam dengan nomor Sim card 081351929399, 1 (satu) buah HP Merk Samsung Tipe J5 warna Putih dengan nomor sim card 082153831263, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam dengan Nomor sim card 082250631414, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah dengan Nomor Polisi KT 3889 FS, 1 (satu) buah KTP atas nama LUKMAN MAKMUR N Alias Njoy, 1 (satu) buah KTP atas nama Gusti Randi dengan NIK 647302160890005,Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Rahman Gunawan Als Gunawan Als Anwar Chairil Als Herman Tawau Bin Moh. Nurdin; 4. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 412/Pid.Sus/2018/PN Tar
Peninjauan Kembali : 185 PK/Pid.Sus/2021
Banding : 70/PID/2019/PT SMR
Statistik13533