- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SUWANDI Alias ANDI Bin SUGATI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SUWANDI Alias ANDI Bin SUGATI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 8 (delapan) paket/bungkus Narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah;
- 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild warna putih;
- 3 (tiga) buah plastik bening klep merah;
- 1 (satu) unit handphone lipat merk Samsung warna hitam, No. Imei : 35766304899809/4;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat merk Honda warna Putih Nomor Polisi BM 2596 IP, No. Rangka : MH1JFZ123JK468814, No. Mesin : JFZ1E-2476404;
Putusan PN PELALAWAN Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Plw |
|
Nomor | 52/Pid.Sus/2019/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Melinda Aritonang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ria Ayu Rosalin, Mhbr Hakim Anggota Rahmad Hidayat Batubara |
Panitera | Panitera Pengganti: Desi Yulianda, Brpanitera Pengganti Doni Eka Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dimusnahkan; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Irfan Fuad; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pid.Sus/2019/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 52/Pid.Sus/2019/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/Pid.Sus/2019/PN Plw
Statistik187