Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 08/PID.SUS-TPK/2015/PT TTE |
|
Nomor | 08/PID.SUS-TPK/2015/PT TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 08/PID.SUS-TPK/2015/PT TTESUHARSONO GUNAWANKorupsi Secara Bersama-Sama dan BerlanjutPN. Tte |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ohan Burhanudin.p |
Hakim Anggota | Maman M. Ambari, . - Ansori |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa tersebut ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor : 12/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tte tanggal 17 September 2015 sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa SUHARSONO GUNAWAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara Bersama-Sama dan Berlanjut ? sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3. Menghukum Terdakwa SUHARSONO GUNAWAN untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.1.404.700.201,62 (satu milyar empat ratus empat juta tujuh ratus ribu dua ratus satu rupiah enam puluh dua sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;4. Menetapkan agar Terdakwa SUHARSONO GUNAWAN tetap ditahan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan / penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan barang bukti, berupa :1. Petunjuk Operasional Kegiatan Daftar isi Pelaksanaan Anggaran dan Tugas Pembantuan No. SP:0522.0/026-06.1/-/2007 tanggal 8 Januari 2007; 2. SPM dan SP2D dan lampirannya dengan Rincian :17. SPM No. 00007/280233/LS/2007 tanggal 09 April 2007, SP2D No. 681881E/062/112 tanggal 10 April 2007 sebesar Rp. 364.110.091,-(pembayaran uang muka 20 % atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan);18. SPM No. 00042/280233/LS/2007 tanggal 04 Oktober 2007, SP2D No. 817255G/062/110 tanggal 05 Oktober 2007 sebesar Rp. 308.780.974,- (Biaya angsuran I atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan);19. SPM No. 00066/LS/2007 tanggal 02 November 2007, SP2D No. 819159G/062/110 tanggal 05 November 2007 sebesar Rp. 91.940.236,- (Pembayaran angsuran II atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan);20. SPM No. 00056/280233/LS/2007 tanggal 03 Desember 2007, SP2D No. 821966G/062/110 tanggal 05 Desember 2007 sebesar Rp. 361.454.929,- (Biaya angsuran III atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan lokal);21. SPM No. 00073/280233/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007, SP2D No. 523810H/062/110 tanggal 14 Desember 2007 sebesar Rp. 603.236.702,- (biaya angsuran 100 % atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan lokal);22. SPM No. 00076/280233/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007, SP2D No. 523806H/062/110 tanggal 14 Desember 2007 sebesar Rp. 91.027.523,-(Pembayaran retensi 5 % atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan lokal);23. SPM. No. 00009/280233/LS/2007 tanggal 09 April 2007, SP2D No. 681883E/062/112 tanggal 10 April 2007 sebesar Rp. 87.148.656,-(pembayaran uang muka 20 % atas pelaksanaan pekerjaan penyiapan dan pematangan lahan);24. SPM No. 00040/280233/LS/2007 tanggal 04 Oktober 2007, SP2D No. 817253G/062/110 tanggal 05 Oktober 2007 sebesar Rp. 110.492.550,-(biaya pembayaran angsuran I atas pelaksanaan pekerjaan penyiapan dan pematangan lahan);25. SPM No. 00057/280233/LS/2007 tanggal 03 Desember 2007, SP2D No. 821967G/062/110 tanggal 05 Desember 2007 sebesar Rp. 21.543.853,- (biaya angsuran III atas pelaksanaan pekerjaan penyiapan dan pematangan lahan);26. SPM No. 00074/280233/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007, SP2D No. 524365H/062/110 tanggal 17 Desember 2007 sebesar Rp. 192.616.672,-(biaya angsuran 100 % atas pelaksanaan pekerjaan penyiapan dan pematangan lahan);27. SPM No. 00077/280233/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007, SP2D No. 523807H/062/110 tanggal 14 Desember 2007 sebesar Rp. 21.787.163,- (pembayaran retensi 5 % atas pelaksanaan pekerjaan penyiapan dan pematangan lahan); 28. SPM No. 00008/280233/LS/2007 tanggal 09 April 2007, SP2D No. 681882E/062/112 tanggal 10 April 2007, sebesar Rp. 853.827.032,- (pembayaran uang muka 20 % atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah dan fasilitas umum);29. SPM No. 00041/280233/LS/2007 tanggal 04 Oktober 2007, SP2D No. 81725 4G/062/110 tanggal 05 Oktober 2007 sebesar Rp. 134.885.193,- (pembayaran angsuran I atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah dan fasilitas umum);30. SPM No. 00067/LS/2007 tanggal 05 November 2007, SP2D No. 819160G/062/110 tanggal 05 November 2007 sebesar Rp. 840.565.753,- (pembayaran angsuran II atas pelaksanaan pekerjaan rumah dan fasilitas umum);31. SPM No. 00055/280233/LS/2007 tanggal 03 Desember 2007, SP2D No. 821965G/062/110 tanggal 05 Desember 2007 sebesar Rp. 572.750.025,- (pembayaran III atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah dan fasilitas umum);32. SPM No. 00075/280233/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007, SP2D No. 523811H/062/110 tanggal 14 Desember 2007 sebesar Rp. 177.362.026,- (pembayaran retensi 5 % atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah dan fasilitas umum); 3 1 (satu) Jepit Rincian perhitungan Biaya Per kegiatan Program pengembangan Wilayah Tertingga Tahun Anggaran 2007, Satuan kerja : Dinas nakertrans Kabupaten halmahera tengah, 4. 1 (satu) Jilid Surat perjanjian pemborongan Nomor : SPP.10/PPK-P4T/DTT-HLT/2007 tanggal 28 Maret 2007 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan /Supervisi Konstruksi Pembangunan Permukiman Transmigrasi di Wilayah Tertinggal antara Satker dengan PT. Titian Galang Persada;5. 1 (satu) Jilid Laporan bulanan Bulan Kedua Pekerjaan pengawasan Konstruksi Bangunan permukiman Transmigrasi di Wilayah Tertinggal tanggal 30 Mei 20076. 1 (satu) Jilid Laporan bulanan Bulan Ketiga Pekerjaan pengawasan Konstruksi Bangunan permukiman Transmigrasi di Wilayah Tertinggal tanggal 27 juni 2007;7. 1 (satu) Jilid Laporan bulanan Bulan Ke empat Pekerjaan pengawasan Konstruksi Bangunan permukiman Transmigrasi di Wilayah Tertinggal tanggal 25 Juli 2007;8. 1 (satu) Jilid Laporan bulanan Bulan Ke Lima Pekerjaan pengawasan Konstruksi Bangunan permukiman Transmigrasi di Wilayah Tertinggal tanggal 22 Agustus 2007;9. 1 (satu) Jilid Laporan bulanan Bulan Keenam Pekerjaan pengawasan Konstruksi Bangunan permukiman Transmigrasi di Wilayah Tertinggal tanggal 19 september 2007;10. 1 (satu) Jilid Laporan bulanan Bulan Kedua Pekerjaan pengawasan Konstruksi Bangunan permukiman Transmigrasi di Wilayah Tertinggal tanggal 17 Oktober 2007;11. 1 Jilid buku III Surat Perjanjian pemborongan Nomor : SPP.06/PPK-P4T/DTT-HLT/2007 tanggal 28 maret 2007; 12. 1 (satu) jepit SK Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : KEP.70/MEN/I/2007 tanggal 15 Januari 2007;13. 1 (satu) jepit Surat Kepala Dinas Nakertrans Nomor : RHS.333/NHP/IJ/VIII/2007 tanggal 19 Agustus 2007;14. 1 (satu) jepit Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Halmahera Tengah perihal pengembalian dana kepada Direktur PT. Titian Galang Persada, tanggal 12 Juli 2010, 10 November 2009, 15 Oktober 2009, 15 September 2009, 31 Agustus 2009, 20 Juli 2009, 25 Mei 2009, 6 April 2009, 23 Maret 2009, 23 Pebruari 2009, 27 Januari 2009, 28 Nopember 2009, 09 Oktober 2008; 15. 1 (satu) jepit surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah perihal pengebalian Dana kepada Direktur PT. SUBAIM BULI JAYA tanggal 12 Juli 2010, 14 Juni 2010, 10 Mei 2010, 12 April 2010, 10 Maret 2010, 10 Pebruari 2010, 20 Januari 2010, 26 Desember 2009, 10 Nopember 2009, 15 Oktober 2009, 15 September 2009, 31 Agustus 2009, 16. 1 (satu) jepit surat Kepala Dinas Nakertrans Kab. Halmahera Tengah Nomor : 595/157/DTT-HLT/2007 tanggal 22 Oktober 2007;17. 1 (satu) jepit Surat Kepala Dinas Nakertrans Kab. Halteng Nomor: 150/DTT-HLT/P4T/2008 tanggal 10 Oktober 200818. Surat Kepala Dinas Nakertrans Nomor : 595/142/DTT-HLT/P4T/2010 tanggal 12 Juli 2010 tentang penyampaian laporan perkembangan penyelesaian kerugian negara; 19. Surat Inspektur Jenderal Nomor : RHS.333/NHP/IJ/VIII/2007 tanggal 19 Agustus 2008 perihal Nota Hasil Post Audit Program Pembinaan Penyusunan Pelaksanaan Persiapan Permukiman Transmigrasi (P4T) Ditjen P4Trans Dana Tugas pembantuan pada Dinas Tenaga Kerja dan Tarnsmigrasi Kab. Halmahera Tengah Prov. Maluku Utara TA. 200720. 1 (satu) jepit foto copy surat setoran bukan pajak cicilan pengembalian kelebihan pembayaran PT. Subaim Buli Jaya tanggal 30 Desember 2011, tanggal 28 Agustus 2009, tanggal 29 Juli 200921. 1 (satu) jepit Surat Kepala Dinas Nakertrans Kab. Halmahera Tengah Nomor : 595/157/DTT-HLT/P4T/2007 tanggal 17 Nopember 2007 perihal paket luncuran tahun 200822. 1 (satu) lembar Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan kerugian negara (SPKMKN) tanggal 15 Juni 2009 atas nama Hermanto Gunawan23. 1 (satu) lembar surat pernyataan kesanggupan mengembalikan kerugian keuangan negara (SPKMKN) tanggal 15 Juni 2009 atas nama Ir. Ismail Noch 24. 1 (satu) Album foto pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan kawasan Transmigrasi (P2KT) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Halmahera Tengah TA. 200725. 1 (Satu) lembar kertas data dengan Judul DEVIASI PROGRES FISIK, BOBOT DAN BIAYA PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN PERMUKIMAN TRANSMIGRASI BARU (PTB) LOKASI UPT. SAGEA WALEH SP.1 DAN UPT. KOBE KULO SP.4 KABUPATEN HALMAHERA TENGAH PROPINSI MALUKU UTARA TA. 2007, yang terdapat tandatangan RUSDI TIMIN, ST dan MAARUF SYAUTA, S.Hut dan ASRUL DIN26. 1 (satu) jepitan Akta Notaris Muhammad Anshar A. Basinu, SH pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Subaim Buli Jaya Nomor : 13 tanggal 9 Juni 2013;27. 1 (satu) jepit Akte pendirian PT. Subaim Buli Jaya Nomor : 23 tanggal 21 Juni 199728. 1 (satu) lembar print out rekening koran Giro bank Mandiri atas nama Ptubaim Buli Jaya periode 1/12/10 s/d 31/12/10;29. Foto copy surat setoran bukan pajak sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah) tanggal 30 Desember 2011, cicilan pengembalian kelebihan pembayaran PT. SUBAIM BULI JAYA;30. Bukti penerimaan pengembalian kerugian negara, surat setoran bukan pajak (SSBP) tidak melalui Bendahara tanggal 30 Desember 2011 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah);31. Foto copy surat setoran bukan pajak sebesar Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah) tanggal 28 Agustus 2009, cicilan pengembalian kelebihan pembayaran PT. Subaim Buli Jaya;32. Bukti penerimaan kerugian negara, surat setoran bukan pajak (SSBP) tidak melalui Bendahara tanggal 28 Agustus 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah)33. Foto copy surat setoran bukan pajak sebesar Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) tanggal 29 Juli 2009, cicilan pengembalian kelebihan pembayaran PT. Subaim Buli Jaya34. Bukti penerimaan kerugian negara, surat setoran bukan pajak (SSBP) tidak melalui bendahara tanggal 11 Desember 2008 sebesar Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah);35. 1 (satu) rangkap asli surat Inspektorat Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I tentang penyampaian Nota Hasil Audit dan Penunjukan Auditor sebagai ahli;36. 1 (satu) rangkap foto copy Berita Acara pemeriksaan fisik PTB lokasi Sagea Waleh SP. 1 TA. 2007 Kabupaten Halmahera Tengah beserta lampirannya;37. 1 (satu) lembar foto copy surat tugas Nomor : 08-KH/PRINT/IJ/VI/2008 tanggal 16 Juni 2008;38. 1 (satu) rangkap foto copy surat setoran bukan pajak (SSBP) sebesar Rp. 25.000.000,-39. 1 (satu) rangkap foto copy surat setoran bukan pajak (SSBP) tanggal 29 Juli 2009 sebesar Rp. 50.000.000,-40. 1 (satu) rangkap foto copy surat setoran bukan pajak (SSBP) tanggal 28 Agustus 2009 sebesar Rp. 25.000.000,-41. 1 (satu) rangkap foto copy surat setoran bukan pajak (SSBP) tanggal 30 Desember 2011 sebesar Rp. 5.000.000,-42. 1 (satu) lembar kertas bukti penerimaan Negara surat setoran bukan pajak (SSBP) tidak melalui bendahara jumlah pembayaran Rp. 47.187.000,-43. 1 (satu) lembar surat sotoran bukan pajak jumlah setoran Rp. 47.187.000,-44. SPM dan SP2D dan lampirannya dengan rincian :15. SPM No. 00064/280233/LS/2007 tanggal 13 Desember 2007, SP2D No. 524368H/062/110 tanggal 17 Desember 2007, sebesar Rp. 1.236.392,- (pembayaran retensi 5 % atas pelaksanaan pekerjaan pengawasan/supervisi konstruksi penyiapan dan pematangan lahan di lokasi sagea waleh SP. 1 (100 KK). 16. SPM No. 00082/280230/LS/2/2007 tanggal 11 Desember 2007, SP2D No. 524362H/062/110 tanggal 17 Desember 2007, sebesar Rp. 2.174.856,- (retensi 5 % atas pelaksanaan pekerjaan supevisi jalan dan jembatan;17. SPM No. 00064/280233/2007 tanggal 13 Desember 2007, SP2d No. 524370H/062/110 tanggal 17 Desember 2007 sebesar Rp. 6.429.242,- (pembayaran angsuran II/100 % atas pelaksanaan pekerjaan pengawasan/supervisi konstruksi penyiapan dan pematangan lahan;18. SPM No. 000/280233/LS/2007 tanggal 3 Desember 2007, SP2D No. 524373H/062/110 tanggal 17 Desember 2007 sebesar Rp. 950.952.091,- (biaya pembayaran angsuran 100 % atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah dan fasilitas umum transmigrasi di lokasi UPT. Waleh SP.1 (100 KK);19. SPM No. 00062/280233/LS/2007 tanggal 11 Desember 2007, SP2D No. 524366H/062/110/ tanggal 17 Desember 2007 sebesar Rp. 5.339.563,- (pembayaran retensi 5 % atas pelaksanaan pekerjaan pengawasan/supervisi konstruksi pembangunan jalan dan jembatan di lokasi sagea waleh SP. 1 (100 KK);20. SPM No. 00080/280230/LS/2007 tanggal 11 Desember 2007, SP2D No. 52361H/062/110 tanggal 13 Desember 2007 sebesar Rp. 176.570.205,- (biaya pembayaran angsuran 50 % atas pekerjaan sarana produksi dan pelayanan jaminan hidup transmigran lokasi sagea waleh SP.1)21. SPM No. 00064/280230/LS/2007 tanggal 31 Oktober 2007, SP2D No. 819020G/110 tanggal 02 November 2007 sebesar Rp. 65.475.078,- (biaya pembayaran angsuran II/100 % atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung SD 2 lokasi UPT Kobekulo SP. 2;22. SPM No. 00065/280230/LS/2007 tanggal 31 Desember 2007, SP2D No. 319030G/062/110 tanggal 02 November 2007 sebesar Rp. 137.692.001,- (biaya pembayaran angsuran II/100 % atas pelaksanaan pekerjaan jembatan kayu 36 M dan gorong-gorong plat beton 56 M lokasi UPT, Kubekulo SP. 2 dan 3;23. SPM No. 00031/280230/LS/2007 tanggal 18 April 2007, SP2D No. 5605676/062/112 sebesar Rp. 335.459.659,-(pembayaran 100 % atas pekerjaan pengadaan sarana produksi pertanian (paket B) T.2 dilokasi UPT Kobekulo SP.4; 24. SPM No. 00015/280233/LS/2007 tanggal 13 April 2007, SP2D No. 550271G/062/112 tanggal 10 April 2007 sebesar Rp. 77.911.530,- (pembayaran uang muka 30 % atas pekerjaan perbekalan transmigran dan penyediaan makan transmigran dilokasi waleh SP. 1)25. SPM No. 00014/280233/LS/2007 tanggal 13 April 2007, SP2D No. 560270G/112 tanggal 16 April 2007 sebesar Rp. 31.275.720,- (pembayaran uang muka 30 % atas pelaksanaan pekerjaan penyediaan gentong plastic;26. SPM No. 00010/280233/LS/2007 tanggal 09 April 2007, SP2D No. 681960E/112 tanggal 11 April 2007 sebesar Rp. 32.037.382,- (pembayaran uang muka 30 % atas pelaksanaan pekerjaan pengawasan/supervisi konstruksi pembangunan jalan dan jembatan di lokasi sagea waleh SP. 1 (100 KK);27. SPM No. 00012/280233/LS/2007 tanggal 09 April 2007, SP2D No. 681962G/062/112 tanggal 11 April 2007 sebesar Rp. 7.418.357,- (pembayaran uang muka 30 % atas pelaksanaan pekerjaan pengawasan/supervisi konstruksi penyiapan dan pematangan lahan dilokasi sagea waleh Sp. 1 (100 KK);28. SPM No. 00011/280233/LS/2007 tanggal 09 April 2007, SP2D No. 681981E/062/112 tanggal 11 April 2007 sebesar Rp. 32.862.371,- (pembayaran uang muka 30 % atas pelaksanaan pekerjaan pengawasan/supervisi konstruksi gedung dan bangunan di lokasi sagea waleh SP.1 (100 KK); TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA :7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, dan untuk tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,-( Dua Ribu Lima Ratus Rupiah |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 08/PID.SUS-TPK/2015/PT_TTE.zip
- Download PDF
- 08/PID.SUS-TPK/2015/PT_TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 08/PID.SUS-TPK/2015/PT TTE
Pertama : 12/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tte
Statistik11944