Putusan PA PAMEKASAN Nomor 1252/Pdt.G/2015/PA.Pmk |
|
Nomor | 1252/Pdt.G/2015/PA.Pmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PA PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Siti Aisah |
Hakim Anggota | Dra. Farhanah, Ainurrofiq |
Panitera | Hery Kushendar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | Dalam Konpensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Pamekasan ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pamekasan untuk mengirimkan salinan Penetapan telah terjadinya ikrar talak tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonpensi ;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi (PEMOHON) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (TERMOHON) berupa :2.1. Nafkah madliyah sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;2.2. Nafkah iddah sebesar Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) ;2.3. Mut?ah sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah ) ;2.4. Nafkah anak, Wardatul Azizi, umur 43 hari sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun) atau sudah menikah ;2.5. Biaya persalinan sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :? Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi biaya perkara sebesar Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 287 K/Ag/2017
Pertama : 1252/Pdt.G/2015/PA.Pmk
Banding : 193/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Statistik162