Putusan PN MAMUJU Nomor 18/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mam |
|
Nomor | 18/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | tipikor |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Beslin Sihombing |
Hakim Anggota | Sh -john Dista, -erizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMINTAAN BANDING |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa DOMINGGUS SARIANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.25.000.000,00,- (dua puluh lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar Uang Pengganti tersebut, maka harta benda terdakwa disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka terdakwa dipidana dengan penjara selama 2 (dua) bulan ;4. Menetapkan masa penahanan yang sudah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa ;5. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;6. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel dokumen usulan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2013 Rumah sakit Umum Daerah Prov Sulbar;2. 1 (satu) bundel kerangka acuan kerja (KAK) pengadaan alat-alat ksehatan .kedokteran dan KB RSUD Prov Sulbar APBN TA 2013;3. 1 (satu) bundel fotocopy Term of reference pengadaan alat kesehatan RSUD Prov Sulawesi Barat TA 2013;4. 1 (satu) lembar rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah nomor 000/5764/RSUD /X/2013 tanggal 16 oktober 2013;5. 1 (satu) bundel surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran ptikan tahun anggaran 2013 tanggal 23 oktober 2013;6. 1 (satu) lembar usulan paket pengadaan barang dan jasa;7. 1 (satu) lembar rencana anggaran biaya tanggal 15 oktober 2013;8. 2 (dua) lembar surat pernyataan dr.Suparman tentang kegiatan yang dilaksanakan melalui APBNP tugas pembantuan TA 2013 nomor : 000/342/RSUD/IX/2013;9. 1 (satu) bundel foto copy dokumen penawaran administrasi dan teknis pekerjaan pengadaan alat-alat kesehatan ,kedokteran dan KB RSUD Prov Sulawesi Barat TA 2013;10. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen pengadaan alat-alat kesehatan ,kedokteran dan KB RSUD Prov Sulawesi Barat TA 2013;11. 1 (satu) bundel revisi spesifikasi nomor 000/3351/RSUD/X/2013 tanggal 23 oktober 2013;12. 2 (dua) lembar nomor 4716 /KU/VII/2013 surat penawaran PT CV Kharisma utama kepada direktur rumah sakit prov Sulbar Tanggal 29 agustus 2013;13. 1 (satu) bundel foto coy surat penrnyataan tanggungjawab mutlak nomor 000/3430/RSUD/IX/2013;14. 1 (satu) bundel dokumen-dokumen PT Maleo Mardeka Jaya;15. 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT Khitan dan hasil konfirmasi ke perusahaan AMPN ( Pendukung khitan) serta perhitungan kesesuaian harga penawaran;16. 1 (satu) lembar berita acara serah terima hasil pekerjaan nomor 000/91/RSUD/XI/2014;17. 1 (satu) bundel foto copy PT Enseval Putera Megatrading Tbk;18. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen PT Mega Alkesindo;19. 1 (satu) bundel fotocopy PT Esa medika Mandiri;20. 1 (satu) bundel dokumen PT Demka sakti;21. 1 (satu) bundel dokumen PT AMPM healthcare Indonesia;22. 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 23 desember 2013 nomor 00004/345108/2013;23. 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 23 desember 2013 nomor 00004/345108/2013;24. 1 (satu) bundel faktur pajak;25. 2 (dua) lembar fotocopy slip setoran BRI,BB an Terdakwa Suwardi Koeshadie dkk; Dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Awaluddin Muhammad Hatma;7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 10.000,00,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mam.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2010 K/PID.SUS/2017
Banding : 08/PID.SUS.TPK/2017/PT. MKS
Pertama : 18/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mam
Statistik203103