Putusan PT KENDARI Nomor 107/PDT/2014/PT.KDI |
|
Nomor | 107/PDT/2014/PT.KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 3 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Purwono |
Hakim Anggota | H. Subiharta, Gede Ngurah Arthanaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMBATALKAN |
Catatan Amar | - MENGADILIMenerima permohonan banding dari pembanding semula Penggugat ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Andoolo tanggal 27 Juni 2014, Nomor 19/Pdt.G/2013/ PN.Adl yang dimohonkan banding tersebut dengan ;MENGADILI SENDIRI Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan secara hukum bahwa Pembanding/ Penggugat adalah pemilik tanah yang sah seluas 14.989 m2 yang sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 0083 Tahun 2009 atas nama Muhammad Usman yang terletak di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan dengan batas-batas :Sebelah Utara berbatas dengan tanah Negara.Sebelah Selatan berbatas dengan jalan Raya Poros.Sebelah Timur berbatas dengan Sdr. Gama.Sebelah Barat berbatas dengan Sdr. Latif.Adalah sah milik Pembanding/Penggugat.Menyatakan perbuatan Terbanding I/Tergugat I yang mengalihkan tanah Pembanding/Penggugat kepada Terbanding II/Tergugat II adalah tidak sah dan melawan hukum ;Menghukum Terbanding I/Tergugat I dan Terbanding II/Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk segera menyerahkan tanah obyek sengketa tersebut kepada Pembanding/Penggugat dalam keadaan kosong dan sempurna ;Menolak gugatan Pembanding/Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Menghukum Terbanding I/Tergugat I dan Terbanding II/Tergugat II untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 107/PDT/2014/PT.KDI.zip
- Download PDF
- 107/PDT/2014/PT.KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 107/PDT/2014/PT.KDI
Kasasi : 2603 K/Pdt/2015
Pertama : 19/Pdt.G/2013/PN.Adl
Statistik4117