- Menyatakan TerdakwaMUH. JALIL Als JALIL Bin MBADU tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penganiayaan??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN UNAAHA Nomor 175/Pid.B/2019/PN Unh |
|
Nomor | 175/Pid.B/2019/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Febrian Ali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Maksum Mulyohadi, Br Hakim Anggota Iin Fajrul Huda |
Panitera | Panitera Pengganti: Marselinus Jefri Igo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Unaaha, pada hari Senin, tanggal 18 Nopember 2019, oleh kami, Febrian Ali, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Agus Maksum Mulyohadi, S.H., M.H., dan Iin Fajrul Huda, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2019 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Marselinus Jefri Igo, SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Unaaha, serta dihadiri oleh Andi Hernawati, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 20 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 175/Pid.B/2019/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 175/Pid.B/2019/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 175/Pid.B/2019/PN Unh
Statistik8015