Putusan PN TERNATE Nomor 07/PID.TIPIKOR/2013/PN.TTE |
|
Nomor | 07/PID.TIPIKOR/2013/PN.TTE |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 17 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M I N I A R D I |
Hakim Anggota | - Lazuardi Lumban Tobing., - Moch. Mahin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Drs. RUSDAN T. HARUNA, M.Si, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Bersama-sama melakukan Korupsi dan berlanjut?, sebagaimana dalam dakwaan Primer ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. RUSDAN T. HARUNA, M.Si, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 3.425.000.000,- (tiga milyar empat ratus dua puluh lima juta rupiah) paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, apabila setelah lewat 1 (satu) bulan terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka akan dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;4. Menetapkan agar lamanya terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan Terdakwa Drs. RUSDAN T. HARUNA, M.Si, tetap berada dalam tahanan6. Menetapkan Barang Bukti, berupa : 1 Bukti slip pengiriman dalam/luar Negeri Bank PT. BRI tanggal 10 Juni 2010 ditujukan kepada Mariani Batjo Bank Mandiri Cabang Kalimalang dengan Nomor Rekening 006004788565 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah); 2 Bukti Slip pengiriman dalam/luar Negeri PT. BRI tanggal 25 Juni 2010 ditujukan kepada Mariani Batjo Bank Mandiri Cabang Kalimalang dengan Nomor rekening 006004788595 sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); 3 Bukti slip pengiriman dalam/luar Negeri PT. BRI tanpa tanggal ditujukan kepada Edo Sofiani dengan Nomor rekening 147007000202501 sebesar Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) 4 Bukti slip pengiriman dalam/luar Negeri PT. BRI tanggal 30 Juni 2010 ditujukan kepada Widjonarko, S bank BRI KCP Lemhanas dengan Nomor rekening 059601002091509, sebesar Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah); 5 Bukti slip pengiriman dalam/luar Negeri PT. BRI tanpa tanggal ditujukan kepada Satrani Abusama Bank Mandiri Ternate dengan Nomor Rekening 1500004774996 sebesar Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah) 6 Bukti slip pengiriman dalam/luar Negeri PT. BRI tanggal 24 Maret 2010 ditujukan kepada trimartini bank BNI Ternate dengan nomor rekening 0125552870 sebesar Rp. 160.000.000,-(seratus enam puluh juta rupiah); 7 Bukti slip pengiriman dalam/luar negeri PT. BRI tanggal 08 April 2010 ditujukan kepada Abdul Rahman Soleman Bank BRI Ternate dengan nomor rekening 521201003564530 sebesar Rp. 65.000.000,-(enam puluh lima juta rupiah); 8 Bukti slip pengiriman dalam/luar negeri PT. BRI tanpa tanggal yang ditujukan kepada Yuliniar ST. Muda Bank BRI Cabang Soasio dengan nomor rekening 028001001279501 sebesar Rp. 125.000.000,-(seratus dua puluh lima juta rupiah); 9 Bukti slip pengiriman dalam/luar negeri PT. BRI tanggal 23 Pebruari 2010 yang ditujukan kepada Trimartini Bank BRI Cabang Ternate dengan nomor rekening 0125552870 sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah); 10. Bukti slip pengiriman dalam/luar negeri PT. BRI tanpa tanggal yang ditujukan kepada Kadiyo Prabowo Bank BRI mandiri Cabang Wisma Tugu dengan nomor rekening 1240005203875 sebesar Rp. 250.000.000,-(dua ratus lima puluh juta rupiah); 11. Kwitansi terbilang Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah); 12 Peraturan Daerah Nomor : 4 tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Timur (APBD-P) TA. 2010; 13 Peraturan Daerah Nomor : 4 tahun 2010 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Timur (APBD-P) TA. 2010; 14 Laporan hasil Pemeriksaan BPK R.I atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2010; 15 SP2D Nomor : 1398/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah); 16 SP2D Nomor : 1564/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah); 17 SP2D Nomor : 1241/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat) dengan nilai sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah); 18 SP2D Nomor : 1256/SP2D/2010 ( Dana Bansos kepada anggota Masyarakat) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah); 19 SP2D Nomor : 1656/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah); 20 SP2D Nomor : 1657/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat) dengan nilai sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah); 21 SP2D Nomor : 1257/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) 22 SP2D Nomor : 2554/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada Organisasi masyarakat) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah); 23 SP2D Nomor : 2531/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah); 24 SP2D Nomor : 2312/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah); 25 SP2D Nomor : 1516/SP2D/2010 (Dana Bansos Bos Triwulan II) dengan nilai SP2D sebesar Rp. 808.500.000,-(delapan ratus delapan juta lima ratus ribu rupiah); 26 Foto copy Rekening Koran Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Halmahera Timur 27 Asli daftar Jumlah Bantuan Sosial pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Tahun Anggaran 2010; 28 1 jepit (5 lembar) kertas HVS yang terdapat tulisan tangan pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan Bendahara DPPKD Kabupaten Haltim TA. 2010. 29 1 Jepit (3 lembar) Kertas HVS terdapat rincian pengeluaran yang dilakukan Bendahara Pembantu AFIFUDIN FABANYO. 30 1 buah buku Tabungan antas nama IRWAN ANDI AMIN Pada Bank Mandiri Cabang Pembantu Buli dengan nomor rekening :150-00-0602768-2. 31. Slip Penyetoran Bank BRI tanggal 2 Maret 2010 ke rekening 5212-01-003564-53-0 atas nama ABD. Soleman Bank Bri Indosiana sebesar Rp.75.000.000, atas nama Penyetor A. Karim Samallo; 32. Slip penyetoran tanggal validasi 04 Maret 2010 ke rekening nomor : 150-0004548812 atas nama Muhammad Yusuf sebesar Rp.200.000.000 ; 33. Slip Penyetoran Bank Mandiri tanggal 24 Mei 2010 ke rekening Mandiri nomor: 150-00.0602768.2 atas nama Irwan Andi Amin sebesar Rp.100.000.000, atas nama Penyetor A. Karim Samallo; 34. Slip penyetoran Bank Bri tanggal 28 Mei 2010 ke rekening nomor :0060005791516 atas nama Siti hasadi Rohani sebesar Rp. 50.000.000 atas nama Penyetor A. Karim Samallo; 35. Slip penyetoran tanggal validasi 15 Agustus 2010 ke rekening nomor : 150-000602768.2 atas nama Irwan Andi Amin sebesar Rp.150.000.000 ; 36. Slip penyetoran tanggal validasi 30 Agustus 2010 ke rekening nomor : 150-000602768.2 atas nama Irwan Andi Amin sebesar Rp.200.000.000 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara6. Menetapkan supaya Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 07/PID.TIPIKOR/2013/PN.TTE.zip
- Download PDF
- 07/PID.TIPIKOR/2013/PN.TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 10/ Pid.Tipikor/2013/PT.MALUT
Pertama : 07/PID.TIPIKOR/2013/PN.TTE
Kasasi : 2448 K/PID.SUS/2013
Statistik14476