- Menyatakan terdakwa EDI ERWANSYAH Bin PANUDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN???; --------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; ----------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Revo Type NF11B1D warna hitam Noka : MH1JBC1159K327142, Nosin: JBC1E-1323973, BE 3781 SL, An, AWIE.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Revo Type NF11B1D warna hitam Noka : MH1JBC1159K327142, Nosin: JBC1E-1323973, BE 3781 SL, An, AWIE.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Type NF11B1D warna hitam Noka : MH1JBC1159K327142, Nosin: JBC1E-1323973.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra tanpa body warna hitam dengan Noka : MH1KEV8142K473695, Nosin: KEV8E1474170.
Seluruhnya dipergunakan dalam perkara An. Agus Wahyudi Bin Ujang.
Putusan PN MENGGALA Nomor 326/Pid.B/2018/PN Mgl |
|
Nomor | 326/Pid.B/2018/PN Mgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Juanda Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Juanda Parisi, Br Hakim Anggota Muhammad Yudhi Sahputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Joko Indarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 326/Pid.B/2018/PN_Mgl.zip
- Download PDF
- 326/Pid.B/2018/PN_Mgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 326/Pid.B/2018/PN Mgl
Statistik6827