- Menyatakan Terdakwa 1. Kadek Wijaya als. Dek Mut dan Terdakwa 2. Ida Bagus Komang Swardika Als Mas Komang, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja turut serta memasarkan, dan mengolah hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah??? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. Kadek Wijaya als. Dek Mut dan Terdakwa 2. Ida Bagus Komang Swardika Als Mas Komang oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit truk warna kuning Nopol N-8178-UB:
- 27 (dua puluh tujuh) batang kayu sonokeling.
- 1 (satu) buah mesin sensor kayu warna orange.
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes No. Rekening 3577-01-023792-53-5.;
Putusan PN SINGARAJA Nomor 218/Pid.Sus/2019/PN Sgr |
|
Nomor | 218/Pid.Sus/2019/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Sukanila |
Hakim Anggota | Hakim Anggota A.a. Sagung Yuni Wulantrisna, Br Hakim Anggota I Gede Karang Anggayasa |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Ayu Putu Mariani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Digunakan dalam perkara lain; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 218/Pid.Sus/2019/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 218/Pid.Sus/2019/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 218/Pid.Sus/2019/PN Sgr
Statistik6814