Putusan PN MUARO Nomor 78/Pid.Sus/2016/PN Mrj |
|
Nomor | 78/Pid.Sus/2016/PN Mrj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | JIMMY HELRIFAN pgl. JIMMYJIMMY HELRIFANJIMMYMUARONARKOTIKA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 14 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MUARO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rios Rahmanto |
Hakim Anggota | Yudistira Alfian, Ranum Fatimah Florida |
Panitera | Ricky Handiko Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa JIMMY HELRIFAN pgl. JIMMY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan Denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara pengganti denda selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan terhadap barang bukti berupa :- 5 (lima) bungkus plastik warna bening didalamnya di duga berisikan narkotika gol I shabu shabu berbentuk kristal warna bening dengan berat keseluruhan 0,78 gram, disisihkan untuk uji laboratorium di Balai POM Padang seberat 0,11 gram dan berat sisa stelah disisihkan 0,67 gram- 2 (dua) buah alat hisap shabu shabu- 4 (empat) pak bungkusan plastik warna bening- 1 (satu) unit timbangan Digital merk Constan- 1(satu) unit Hp Samsung warna hitam- 1 (satu) unit Hp Nokia warna biru- 7 (tujuh) buah kompeng karet warna kuning- 2 (dua) buah jarum- 2 (dua) buah korek api gas / mencis tanpa kepala- 2 (dua) korek api gas/mencis berkepala- 3 (tiga) buah kaca pirek - 2 (dua) buah palstik warna bening bekas isi shabu shabu Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam - 21 (dua puluh satu) slip setoran bukti transaksi an NOVI WIJAYA- 2 (dua) buah slip setoran bukti transaksi an TUTI ELIZA - 1 (satu) buah slip setoran bukti transaksi an FITRI YENIDikembalikan kepada terdakwa JIMMY HELRIFAN Pgl JIMMY.- Uang Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) hasil penjualan Narkotika jenis shabu-shabuDirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.Sus/2016/PN Mrj
Statistik180