Putusan PN ENDE Nomor 13/Pdt.G/2018/PN End |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2018/PN End |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 13/Pdt.G/2018/PN EndPENGADILAN NEGERI ENDE |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN ENDE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Junus D. Seseli |
Hakim Anggota | Y. Yudha Himawan, Afhan Rizal Alboneh |
Panitera | - Syukur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi dari TERGUGAT I dan Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan bahwa TERGUGAT III yang telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;3. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 4. Menyatakan bahwa tanah obyek sengketa dengan batas-batas sebagaimana tersebut yang terletak di Jalan Flores, Dusun Wolowona, Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, dengan batas-batasnya sebagai berikut: ? Selatan? Utara? Timur? Barat :::: berbatasan dengan bidang tanah UMAR TOLA yang sekarang berbatasan dengan tanah Abubekar Sidik;berbatasan dengan tanah milik MODES DETU Alm.;berbatasan dengan Tanah milik WIKU KILA yang sekarang berbatasan dengan tanah milik I Made Sarjana, lorong/jalan setapak dan Sony;berbatasan dengan tanah milik ALE TOLA dan tanah sengketa antara WAO dengan PERA, dan sekarang dengan MARKUS MAWE dan NURDIN;Tanah mana yang ditunjukkan melalui Sertifikat hak milik tanah atas nama WILLY PAUL DOY : M.2.- 3698765, Nomor 21/1978, dengan Gambar Situasi : M.2.- 3698765 Nomor 21/1978 adalah sah sebagai hak milik dari Tergugat III yang telah dijual kepada Penggugat;5. Menyatakan jual beli atas tanah obyek sengketa antara Tergugat III dengan Penggugat yang terletak di Jalan Flores, Dusun Wolowona, Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, tanah mana yang ditunjukkan melalui Sertifikat hak milik tanah atas nama WILLY PAUL DOY : M.2.- 3698765, Nomor 21/1978, dengan Gambar Situasi : M.2.- 3698765 Nomor 21/1978 adalah Sah dan memiliki kekuatan hukum;6. Menyatakan surat-surat apa saja yang berhubungan dengan transaksi jual beli antara Tergugat III dengan PENGGUGAT terhadap lokasi tanah dengan batas-batas sebagaimana yang diuraikan itu adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;7. Menyatakan bahwa transaksi-transaksi apapun baik secara tertulis maupun secara lisan yang dilakukan oleh Dominggus Mana/Orang Tua Tergugat I dan Tergugat II semasa hidupnya ataupun yang dilakukan sendiri oleh Tergugat I dan Tergugat II yang berhubungan dengan tanah obyek sengketa tidak memiliki kekuatan hukum;8. Menghukum kepada Para Tergugat serta siapapun yang mendapatkan hak dari Para Tergugat untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa, bila perlu secara paksa dengan bantuan aparat Kepolisian;9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.946.000,-(dua juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah);10. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2018/PN_End.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2018/PN_End.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2018/PN End
Kasasi : 2764 K/PDT/2019
Banding : 186/Pdt/2018/PT KPG
Statistik13251