Putusan PN MANADO Nomor 29/PID.SUS-TPK/2016/PN.Mnd |
|
Nomor | 29/PID.SUS-TPK/2016/PN.Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | -TINDAK PIDANA KHUSUS KORUPSIHUKUMBANDING |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Vincentius Banar Trisnaryanto |
Hakim Anggota | . Arkanu, Wenny Nanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa Terdakwa I DR.HEROIKE DENNI ROMPAS,M.Si dan Terdakwa II Drs.JOHN HANDRY TENDEAN,MM tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa I DR.HEROIKE DENNI ROMPAS,M.Si dan Terdakwa II Drs.JOHN HANDRY TENDEAN, MM oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I DR.HEROIKE DENNI ROMPAS,M.Si dan Terdakwa II Drs.JOHN HANDRY TENDEAN, MM telah terbukti ?secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama?. 4. Menghukum Terdakwa I DR.HEROIKE DENNI ROMPAS,M.Si oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, menghukum pula Terdakwa II Drs.JOHN HANDRY TENDEAN,MM pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;6. Menghukum pula Terdakwa I dan terdakwa II masing-masing dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan ;7. Menghukum pula Terdakwa I DR.HEROIKE DENNI ROMPAS,M.Si untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.447.726.000.- (empat ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah) ; dan apabila Terdakwa I tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terdakwa I tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;8. Memerintahkan barang bukti berupa:? 1 eksamplar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satker Daerah Nomor:1.01.16.41.5.2 tanggal 10 Januari 2012 ;? Dokumen Perubahan Anggaran Satker Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Pemuda Ddan Olah Ragar Tahun anggaran 2012 Nomor DPA :1.01.16.41.52 tanggal 17b Oktober 2012 ;? Peraturan Bupati Nomor : 11 tahun 2012 tanggal 16 Oktober 2012 tentang Pejabaran Perubahan APBD untuk Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga.? Surat Keputusan Bupati Kab.Minahasa tentang Rencana Definitif penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2012 untuk sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dengan Surat Keputusan Nomor 332 tahun 2012;? Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah raga Nomor :425/264/II-2012 ;? Surat Keputusan Bupati Nomor : 821.2/BKDD/VII/548 tentang pengangkatan Dr.Denni H Rompas sebagai Kadis Dikpora Kabupaten Minahasa;? Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 456 tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011 tentang pengangkatan Bendahara Pengeluaran dalam kegiatan rehablitasi fisik Gedung Sekolah SD SMP DAK 2012.? Dokumen-Dokumen Pencairan Anggaran Tahap I ;? Permen Dikbud Nomor 57 tahun 2011 tentang Juknis Penggunaan DAK 2012 untuk SMP;? Catatan- catatan dari Kepsek atas penerimaan dan penyaluran Dana DAK dan penyerahan Komitmen 15 persen yang diserahkan ke UPTD ;? Surat perryataan dan catatan-catatan dari UPTD atas penerimaan dan penyaluran dana DAK dan penyerahan komitmen 15 persen yang diserahkan kepada KADIS.? 18 (delapan belas) buku tabungan Bank Sulut dari 18 sekolah Dasar SD Kabupaten Minahasa ;Agar tetap dilampirkan di berkas perkara dan Khusus untuk barang bukti berupa Uang Pengembalian Kerugian Negara yaitu;- Uang Tunai Rp.4.600.000 dari saksi Jhony Larampa ;- Uang Tunai dari saksi Dalle Tambariki Rp.1.300.000.-- Uang Tunai dari saksi Meidy R Korengkeng Rp.4.000.000.-- Uang Tunai dari saksi Hefny Rumagit Rp. 2.200.000.-- Uang tunai dari saksi Jenny Sembel Rp.6.000.000.-- Uang tunai dari saksi Petrus Mangkey Rp.5.250.000.-- Uang Tunai dari saksi Eben Hezer Ogi Rp.3.000.000.-- Uang Tunai dari saksi Adrie Walangitan Rp.3.000.000.-- Uang tunai dari saksi Seske Giroth Rp.10.000.000.-- Uang tunai dari saksi Rolly Mamengko Rp. 10.000.000.Dinyatakan dirampas untuk Negara.-9. Membebankan kepada Terdakwa I dan terdakwa II masing-masing membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 374 K/PID.SUS/2018
Pertama : 29/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mnd
Statistik1480