- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- SKT Nomor : 26/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter kebun
- SKT Nomor : 28/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 30/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 32/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 34/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 36/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 38/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter Kebun
- SKT Nomor : 40/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 42/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 44/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 46/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim..
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 48/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid..
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 50/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan ukuran dan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter kebun.
- SKT Nomor : 52/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan ukuran dan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 54/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 56/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter. H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 58/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 60/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor :62/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter kebun.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 64/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 66/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 68/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 70/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 72/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 74/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Barat : 100 meter kebun.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 76/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan ukuran dan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 78/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan ukuran dan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 80/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 82/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 84/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 86/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Barat : 100 meter kebun.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 88/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 90/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 92/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 94/PB-SH/SKT/IV/2014, dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 96/PB-SH/SKT/IV/2014, dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim
- SKT Nomor : 98/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter kebun
- Sebelah Timur : 100 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Barat : 100 meter kebun.
- SKT Nomor : 100/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Selatan : 200 meter kebun
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 102/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter kebun
- Sebelah Timur : 100 meter kebun
- Sebelah Barat : 100 meter H. Abdul Hakim.
- SKT Nomor : 27/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 29/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 31/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 33/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 35/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 37/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter kebun.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter kebun.
- SKT Nomor : 39/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 41/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 43/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 45/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 47/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 49/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter sungai.
- SKT Nomor : 51/PB-SH/SKT/IV/2014, dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 53/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 55/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 57/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 59/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 61/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter sungai.
- SKT Nomor : 63/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 65/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 67/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 69/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 71/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 73/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter Kebun
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 75/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan ukuran dan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 77/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan ukuran dan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 79/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan ukuran dan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 81/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 83/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 85/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter kebun.
- SKT Nomor : 87/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 89/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Abdul Hakim
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 91/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor :93/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 95/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- SKT Nomor : 97/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter kebun
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter kebun.
- SKT Nomor : 99/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter kebun.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter kebun.
- SKT Nomor : 101/PB-SH/SKT/IV/2014, tertanggal 11 April 2014, dengan luas 20.000. M2 serta dengan ukuran panjang dan lebar serta batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : 200 meter H. Abdul Hakim.
- Sebelah Selatan : 200 meter kebun.
- Sebelah Barat : 100 meter H. Zulwahid.
- Sebelah Timur : 100 meter kebun.
Putusan PN MARTAPURA Nomor 27/Pdt.G/2017/PN Mtp |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2017/PN Mtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MARTAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agustinus Sangkakala |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gatot Raharjo, Br Hakim Anggota Gesang Yoga Madyasto |
Panitera | Panitera Pengganti Satriansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi II. Dalam Pokok Perkara 2. Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik sah atas tanah yang terletak di RT. 03 Desa Surian Hanyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, berdasarkan Surat Keterangan Tanah atas nama Penggugat 1 yaitu: Dan atas nama Penggugat 2 yaitu : 3.Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai dengan melakukan usaha perkebunan serta memohonkan sertifikat hak guna usaha kepada Turut Tergugat atas tanah hak milik Para Pengggugat tanpa hak dan tanpa ijin sehingga merugikan Para Penggugat adalah suatu perbuatan melawan Hukum; 4.Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah-tanah hak milik Para Penggugat yang dikuasai Tergugat tersebut tanpa syarat dan beban biaya apapun kepada Para Penggugat; 5.Mengukum Tergugat membayar uang paksa kepada Para Penggugat sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari, setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusan Pengadilan ini, terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap hingga Tergugat melaksanakan isi putusan; 6. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara ini; 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 8. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2.146.000,00 (dua juta seratus empat puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pdt.G/2017/PN_Mtp.zip
- Download PDF
- 27/Pdt.G/2017/PN_Mtp.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 69/PDT/2018/PT BJM
Kasasi : 1111 K/PDT/2019
Pertama : 27/Pdt.G/2017/PN Mtp
Statistik15510