Putusan PN SURABAYA Nomor 2191/ Pid.B/2014/PN.Sby |
|
Nomor | 2191/ Pid.B/2014/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Manungku Prasetyo. |
Hakim Anggota | 1. Hari Widodo, 2. Sukadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan terdakwa TJANDRA ADI GUNAWAN Als. RECCA HANABISHI, dengan identitas tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan bersalah melakukan beberapa tindak pidana menyebarluaskan pornografi yang memuat ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin atau pornografi anak; --------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa TJANDRA ADI GUNAWAN Als. RECCA HANABISHI, tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.000,- (satu milyar rupah) dengan catatan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana selama 6 (enam) bulan kurungan ; 3. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; -----------------------------------------------4. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah modem seti E173 warna putih dengan simcard 3 iccid 89628950000694969421 ; -------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah laptop merk lenovo warna hitam snub022024226 ; ------------------- 1 (satu) buah laptop merk accer warna hitam SNNXMOQSN0022311895B7600 ; ---------------------------------------------------------- 1 (satu) buah flashdisk Kingstone 16 GB warna putih biru ; --------------------------- 1 (satu) buah flashdisk Kingstone 4 GB warna putih silver ; --------------------------- 1 (satu) buah flashdisk Kingstone 8 GB warna putih kuning ; ------------------------- 1 (satu) buah flashdisk Kingstone 16 GB warna putih biru ; --------------------------- 1 (satu) buah flashdisk Kingstone 16 GB warna putih biru ; --------------------------- 1 (satu) buah Hp Samsung Duos warna hitam SCH-W139 dengan Simcard esia iccid 8906299010477259518 ; ---------------------------------------------------------- 1 (satu) buah Hp Blackberry Bold warna putih dengan kartu telkomsel ICCID 621002307258928900 ; ------------------------------------------------------------------------- 2 (dua) buah keeping CD yang berisikan pembicaraan/chatting antara akun facebook Recca Hanabishi dan akun facebook Mery Merlinan ; --------------------- 1 (satu) bendel print out dari www. Kaskus.co.id (akun deaputrichinese dan akun thaniange) ; ---------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ; -----------------------------------------------------------------------5. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2191/ Pid.B/2014/PN.Sby
Statistik274141