Putusan PTA SEMARANG Nomor 2/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbndingpta semarangcerai gugat2/Pdt.G/2015/PTA.Smg |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ibrahim Kardi |
Hakim Anggota | H. Syamsuddin Ismail, . H. Amin Rosyidi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan permohonan banding Pembanding formal dapat diterima ; 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 1430/Pdt.G/2014/PA.Dmk. tanggal 10 Nopember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Muharram 1436 Hijriyah dengan memperbaiki susunan amar sehingga berbunyi sebagai berikut :Dalam Konpensi :- Mengabulkan Gugatan Penggugat; - Menyatakan syarat ta?lik talak telah terpenuhi;- Menjatuhkan talak satu khul?i dari Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat ( TERBANDING ) dengan iwadh Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) ; - Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Demak untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangawen dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu; Dalam Rekonpensi :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard) ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Membebankan kepada Penggugat konpensi / Tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp. 241.000,- ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah );3. Membebankan kepada Pembanding / Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.G/2015/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.G/2015/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Pertama : 1430/Pdt.G/2014/PA.Dmk.
Statistik226