Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor No. 498/Pid.B/2014/PN.Sgl |
|
Nomor | No. 498/Pid.B/2014/PN.Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andalusia |
Hakim Anggota | Herbert Harefa, Victor Suryadipta |
Panitera | Cik Akip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN.; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Ra.Udin Als Udin Bin Ishak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencarian ?????? sebagaimana Dakwaan ke satu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - Uang Tunai sebanyak Rp. 580.000,- ( lima ratus delapan puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 5 (lima) lembar uang kertas ,pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) 1. (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1.(satu) lembar uang kertas pecahan Rp.Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan 1. (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); (Dirampas Untuk Negara ),;- 1. (satu) Unit Handphone merk Blackberry type 9300 warna hitam.- 1. (satu ) Unit Handphone merk Nokia type 1280 warna hitam.- 1. (satu) buah buku tulis berisi rekapan angka dan shio ;- 11. (sebelas) lembar potongan kertas pasangan nomor togel dan shio.;- 1. (satu) Dompet warna coklat merk LEVI'S.;- 1. (satu) buah buku petunjuk dewa keberuntungan,;- 1. (satu) lembar kertas bertulisan angka tafsir mimpi.;- 1. (satu) batang pena merk SNOWMAN S-1 warna biru.( Dirampas untuk dimusnahkan).6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : No. 498/Pid.B/2014/PN.Sgl
Statistik230