Putusan PN BANJARMASIN Nomor 581/Pid.Sus/2016/PN.Bjm. |
|
Nomor | 581/Pid.Sus/2016/PN.Bjm. |
Para Pihak | M. AGUS LANA ALS AGUS BIN H. SUKRI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj.rosmawati |
Hakim Anggota | -yusuf Pranowo, - Purjana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa M. AGUS LANA als AGUS bin H. SUKRI tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu primair maupun kesatu subsidair. 2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kesatu primair maupun kesatu subsidair tersebut. 3. Menyatakan terdakwa M. AGUS LANA als AGUS bin H. SUKRI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri ?.4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun. 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. 7. Memerintahkan barang bukti berupa. a. 26 ( dua puluh enam ) paket sabu sabu dengan berat bersih 78,01 gram. b. 62 ( enam puluh dua ) ekstasi warna merah logo nike dengan berat bersih 18,2 gram. c. 1( satu ) bungkus plastic warna hitam pembungkus sabu sabu. d. 1 ( satu ) buah kotak extra joss. e. 1 ( satu ) buah kotak pagoda. f. 1 ( satu ) HP merk Nokia C3 dirampas untuk dimusnakan. - 1 ( satu ) lemari warna hijau. dikembalikan ke Lapas kelas IIA Banjarmasin. 8. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- ( Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2757 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 581/Pid.Sus/2016/PN.Bjm.
Banding : 90/PID.SUS/2016/PT BJM
Statistik400