Putusan PTA SEMARANG Nomor 54/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 54/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangceraigugat54/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Jaliansyah |
Hakim Anggota | H. Syamsuddin Ismail, H. Abu Bakar |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima ; - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sragen Nomor 0698//Pdt.G/2016/ PA.Sr tanggal 24 November 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Safar 1438 Hijriyah, yang dimohonkan banding dengan perbaikan format putusan sehingga selengkapnya berbunyi :Dalam eksepsiMenolak eksepsi Tergugat Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Pembanding) terhadap Penggugat (Terbanding);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 931.000,- (sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 54/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 54/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 0698//Pdt.G/2016/ PA.Sr
Statistik5512