Putusan PN MUARA ENIM Nomor 19/Pdt.G/2016/PN Mre |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2016/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Budi Chandra Permana |
Hakim Anggota | Al Fadjri, Dedek Agus Kurniawan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI;Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA;Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan 1 (satu) bidang tanah berkuran 50 meter X 30 meter yang terletak Talang Tumbur RT.14 RW.07 Kel. Talang Ubi Barat Kec. Talang Ubi Kab. PALI dengan batas-batas sebagai berikut :sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Jalan;sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Sungai Tupaksebelah Barat berbatasan dengan : Tanah sdr. Joko Purnonosebelah Timur berbatasan dengan : Tanah sdri. NyarmiYang diperoleh Penggugat dari warisaan orangtua Penggugat Adalah sah tanah milik Penggugat.3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai tanah milik Penggugat seukuran 1.8 meter X 20 meter, dan 1,8 meter X 12.8 Meter atau seluruhnya seluas 43 m2 (meter persegi) pada sisi Barat tanah Penggugat yang berbatasan dengan tanah Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.4. Memerintahkan Tergugat agar mengembalikan dan menyerahkan tanah milik Penggugat tersebut yang Tanah milik Penggugat seukuran 1.8 meter X 20 meter, dan 1,8 meter X 12.8 Meter atau seluruhnya seluas 43 m2 (meter persegi) yang dikuasai Tergugat pada sisi Barat tanah Penggugat yang berbatasan dengan tanah Tergugat kepada penggugat secara sukarela dan tanpa paksaan dan seketika.5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) kepada Penggugat sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap harinya apabila lalai memenuhi putusan ini terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 4.721.000,- (empat juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah).7. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3306 K/Pdt/2017
Pertama : 19/Pdt.G/2016/PN.Mre
Statistik7117