Putusan PN MAGELANG Nomor 14/Pid.Sus/2016/PN Mgg. |
|
Nomor | 14/Pid.Sus/2016/PN Mgg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MAGELANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yamti Agustina |
Hakim Anggota | Hengky Kurniawan Dan Francisca Widiastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa TRI PARYADI alias TRI SETAN Bin MOEDJIJONO (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : ? 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,170 (nol koma seratus tujuh puluh) gram beserta plastik pembungkusnya;? 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA nomor 6019001684048003;? 1 (satu) potong celana pendek jean warna biru merek cardinal;Dirampas untuk dimusnahkan;? 1 (satu) buah Handphone merek Samsung Duos warna hitam type GT-C3322 IMEI 359890-04-263129-2 dan 359891-04-263129-0 berisi Nomor indosat 085726435690 dan 085869791455, dirampas untuk negara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 177/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 14 / Pid.Sus / 2016 / PN.Mgg
Statistik9020