Putusan PN KARANGAYAR Nomor 152/Pid.B/2015/PN.Krg |
|
Nomor | 152/Pid.B/2015/PN.Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wuryanti |
Hakim Anggota | D.h. Wisnu Gautama, Anita Zulfiani |
Panitera | Sriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa LONO TEDJO PUTRO Bin SUKARNO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LONO TEDJO PUTRO Bin SUKARNO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa;??? 1 (satu) buah HP Asiafone, type AF9190, warna hitam, Nomer IMEI 1 : 356354064640189, Nomer IMEI 2 : 356354064640187, lengkap dengan dosbook, kartu garansi dan chargernya;??? 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokia seri 1600, warna grey, No IMEI : 35695701104541;??? Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);??? 1 (satu) buah game anak merk evercoss warna biru seri EG-V45;??? uang hasil penjualan HP sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Sunarwo dan Saksi Suminurhayati;??? 1 (satu) unit SPM Mio Soul NoPol : AD-2088-PE tahun 2008, warna hitam, Noka : MH314D0018K094674, Nosin : 14D094964 atas nama SUMARNI, Spd, Alamat Sukarejo Rt. 10, Rw. 08 Palemgadung Kr. Malang Sragen dan kunci serta STNK sepeda motor tersebut;Dikembalikan kepada Terdakwa LONO TEDJO PUTRO Bin SUKARNO;??? 1 (satu) buah batu sebesar 2 kepal tangan;Dimusnahkan:6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 152/Pid.B/2015/PN.Krg
Statistik220