- Menolak Permohonan Penundaan Berlakunya Obyek Sengketa yang dimohonkan oleh Penggugat;-----------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;------------------------------
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Tegal Nomor 888/1217 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, atas nama Muhammad Hafid, SE., tertanggal 26 Desember 2018;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Tegal Nomor 888/1217 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, atas nama Muhammad Hafid, SE., tertanggal 26 Desember 2018;-----------------------------------------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat Penggugat seperti semula yaitu sebagai PNS pada Pemerintah Kabupaten Tegal;---------
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.446.500.- (Empat ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah);-------------------------------------------------
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 22/G/2019/PTUN.SMG |
|
Nomor | 22/G/2019/PTUN.SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Abdullah Riziki Ardiansyah |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Eka Putranti, hakim Anggota 2: Indah Mayasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Mukminah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dalam Permohonan Penundaan : Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/G/2019/PTUN.SMG.zip
- Download PDF
- 22/G/2019/PTUN.SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 242/B/2019/PT. TUN. SBY
Kasasi : 260 K/TUN/2020
Pertama : 22/G/2019/PTUN.SMG
Statistik389251