Putusan PN AMBON Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Amb |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Y. R.didi Ismiatun |
Hakim Anggota | Heri Liliantono, Samsidar Nawawi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa Drs. HOLMES NITOR MATRUTTY, M.Si. tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa Drs. HOLMES NITOR MATRUTTY, M.Si. oleh karena itu dari Dakwaan Primair ;3. Menyatakan terdakwa Drs. HOLMES NITOR MATRUTTY, M.Si. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?, sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs. HOLMES NITOR MATRUTTY, M.Si. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan terdakwa supaya tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1). Naskah Kesepakatan Antara Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Dengan Panitia Swakelola Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor : 600/90.a/IX/2014 Tanggal 26 September 2014.2). 1 (satu) bundel dokumen (Legalisir) berisi :a. berita acara pembayaran uang tahap I40 %b. permohonan pembayaran uang tahap I40%c. surat pernyataan penggunaan uang tahap I 40%d. rencana penggunan uang tahap I 40%3). 1 (satu) bundel dokumen berisi :a. berita acara pembayaran uang tahap II 30 %b. permohonan pembayaran uang tahap II 30%c. surat pernyataan penggunaan uang tahap II 30%d. rencana penggunan uang tahap II 30%4). 1 (satu) bundel dokumen berisi :a. berita acara pembayaran uang tahap III 30 %b. permohonan pembayaran uang tahap III 30%c. surat pernyataan penggunaan uang tahap III 30%d. rencana penggunan uang tahap III 30%5). Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tanggara Barat Nomor : 420 - 23 - Tahun 2014 tanggal 23 September 2014 tentang Penetapan Panitia Swakelola Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2014.6). Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor : 420-22-Tahun 2014 Tanggal 19 September 2014 Tentang Penetapan Swakelola Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dinas dan Gedung Kantor SMA Negeri 1 Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2014.7). Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor :420-06.b-Tahun 2014 Tanggal 11 Maret 2014 Tentang Penetapan Tim Perencana Teknis Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku tenggara Barat Tahun Anggaran 2014.8). Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor : 420-06.a-Tahun 2014 Tanggal 11 Maret 2014 Tentang Penetapan Tim Perencana Teknis Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Maluku tenggara Barat Tahun Anggaran 2014.9). 1 (satu) Bundel Gambar Rancangan Pembangunan gedung kantor (Ruang Pertemuan) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Barat TA 2014.10). 1 (satu) Bundel Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Penambahan Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. MTB, tanpa tanggal bulan januari 2014.11). Berita Acara Hasil Kaji Ulang Pokja - ULP Kab. MTB pekerjaan pembangunan gedung ruang rapat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2014.12). Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1623/SP2D/BL/MTB/2014 , untuk keperluan Angsuran ke ? I Pek. Pembangunan Ruang Rapat Keg. Pembangunan Gedung Kantor Dina Pendidikan dan Kebudayaan Sesuai Naskah Kesepakatan No. 600/90.a/IX/2014 Tgl 26 September 2014 dan BAP No. 900/93/IX/2014 tgl 29 September 2014.13). Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2885/SP2D/BL/MTB/2014 , untuk keperluan Angsuran ke ? II (30%) Pek. Pembangunan Ruang Rapat Keg. Pembangunan Gedung Kantor Dina Pendidikan dan Kebudayaan Sesuai Naskah Kesepakatan No. 600/90.a/IX/2014 Tgl 26 September 2014 dan BAP No. 900/Dikbud-294/XII/2014 tgl 03 Desember 2014.14). Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2885/SP2D/BL/MTB/2014 , untuk keperluan Angsuran ke ? III (30%) Pek. Pembangunan Ruang Rapat Keg. Pembangunan Gedung Kantor Dina Pendidikan dan Kebudayaan Sesuai Naskah Kesepakatan No. 600/90.a/IX/2014 Tgl 26 September 2014 dan BAP No. 900/Dikbud-336/XII/2014 tgl 12 Desember 201415). Surat Kwitansi No. 1.1 Tanggal 13 Oktober 2014 Sebesar Rp. 17.000,000 (tujuh belas juta rupiah) untuk pembayaran ongkos pembuatan Direksi Kit/Gudang.16). Surat Kwitansi/tanda terima Tanggal 13 Oktober 2014 Sebesar Rp. 17.000,000 (tujuh belas juta rupiah) untuk pembayaran upah pembuatan Direksi Kit/Gudang Diterima oleh Roby Marian.17). Surat Kwitansi No. 0.5 Tanggal 15 Oktober 2014 Sebesar Rp. 35.000,000 (tiga puluh lima juta rupiah) untuk pembelian kusen pintu dan jendela.18). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 15 Oktober 2014 Sebesar Rp. 35.000,000 (tiga puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran harga kusen pintu dan jendela. Diterima oleh Dandels Maskikit.19). Surat Kwitansi No. 0.6 Tanggal 18 Oktober 2014 Sebesar Rp. 32.000,000 (tiga puluh dua juta rupiah) untuk pembayaran ongkos kerja Tahap I pembangunan Gedung kantor.20). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 18 Oktober 2014 Sebesar Rp. 32.000,000 (tiga puluh dua juta rupiah) untuk pembayaran upah kerja Tahap I pembangunan Gedung kantor, diterima oleh Roby Marian.21). Surat Kwitansi No. 1.2 Tanggal 15 Oktober 2014 Sebesar Rp. 3.430,000 (tiga juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Material Non Lokal Pembangunan Gedung Dikbud Kab. MTB.22). Nota pembelian dari toko Aneka Teknik di Saumlaki Sebesar Rp. 3.430,000 (tiga juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).23). Surat Kwitansi No. 0.1 Tanggal 13 Oktober 2014 Sebesar Rp. 15.600,000 (lima belas juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Material Kerikil sebanyak 39 Kubik.24). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 13 Oktober 2014 Sebesar Rp. 15.600,000 (lima belas juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Material Kerikil sebanyak 39 Kubik diterima oleh Andre M.25). Surat Kwitansi No. 0.2 Tanggal 14 Oktober 2014 Sebesar Rp. 24.500,000 (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Material pasir kasar sebanyak 70 Kubik.26). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 14 Oktober 2014 Sebesar Rp. 24.500,000 (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembelian Material pasir kasar sebanyak 70 Kubik. diterima oleh Andre M.27). Surat Kwitansi No. 0.3 Tanggal 15 Oktober 2014 Sebesar Rp. 30.450,000 (tiga puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Material batu karang sebanyak 87 Kubik.28). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 15 Oktober 2014 Sebesar Rp. 30.450,000 (tiga puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Material batu karang sebanyak 87 Kubik, diterima oleh Andre M.29). Surat Kwitansi No. 0.4 Tanggal 17 Oktober 2014 Sebesar Rp. 1.000,000 (satu juta rupiah) untuk pembayaran air kerja tahap I.30). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 17 Oktober 2014 Sebesar Rp. 1.000,000 (satu juta rupiah) untuk pembayaran air kerja tukang, diterima oleh Emanuel.31). Surat Kwitansi No. 0.5 Tanggal 17 Oktober 2014 Sebesar Rp. 2.000,000 (dua juta rupiah) untuk pembayaran upah galian tanah berbatu untuk septic tank 4m3.32). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 17 Oktober 2014 Sebesar Rp 2.000,000 (dua juta rupiah) untuk pembayaran upah galian tanah berbatu untuk septic tank 4m3 diterima oleh Thomas Refualu.33). Surat Kwitansi No. 0.5 Tanggal 17 Oktober 2014 Sebesar Rp. 17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran tanah timbunan 140 Kubik.34). Nota Nota pembelian dari UD. Linggua Jaya tanggal 17 Oktober 2014 sebesar Rp. 17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembelian tanah timbunan 140 Kubik.35). Surat Kwitansi No. 0.2 Tanggal 14 Oktober 2014 Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pembuatan papan nama proyek.36). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 14 Oktober 2014 Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pembuatan papan nama proyek diterima oleh Philipus Masrikat.37). Surat Kwitansi No. 0.2 Tanggal 14 Oktober 2014 Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk dokumentasi pembangunan gudung kantor.38). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 14 Oktober 2014 Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk dokumentasi gedung kantor, diterima oleh Victor. A. Masrikat.39). Surat Kwitansi No. 1.2 Tanggal 14 Oktober 2014 Sebesar Rp. 66.232.000 (enam puluh enam juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) untuk pembayaran Material Non Lokal Pembangunan Gedung Dinas Dikbud Kab. MTB.40). Nota pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 14 Oktober 2014 sebesar Rp. 66.232.000 (enam puluh enam juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah).41). Surat Kwitansi No. 1.4 Tanggal 15 Oktober 2014 Sebesar Rp. 27.100.000 (dua puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) untuk pembayaran kayu kls I, kayu kls II, dan papan kayu kls II sebanyak 12 kubik.42). Nota pembelian dari UD. Linggua Jaya tanggal 15 Oktober 2014 Sebesar Rp. 27.100.000 (dua puluh tujuh juta seratus ribu rupiah) untuk pembayaran kayu kls I, kayu kls II, dan papan kayu kls II sebanyak 12 kubik.43). Surat Kwitansi No. 1.5 Tanggal 16 Oktober 2014 Sebesar Rp. 41.800.000 (empat puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu bata sebanyak 7600 buah.44). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 16 Oktober 2014 Sebesar Rp. 41.800.000 (empat puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran batu bata sebanyak 7600 buah. Diterima oleh Cornelis Torim.45). Bukti Setoran Bank Maluku sebesar Rp. 20.818.210 (dua puluh juta delapan ratus delapan belas ribu dua ratus dua belas rupiah.46). Surat Setoran Pajak (SPP) NPWP 00 274 400 1 941 000 Atas nama Bendahara Pengeluaran Dikbud tanggal 12 Desember 2014 untuk pembayaran PPN atas belanja bahan pabrikan kegiatan pembangunan gedung kantor sebesar Rp. 17.348.509 (tujuh belas juta tiga ratus empat puluh delapan ribu lima ratus Sembilan rupiah).47). Surat Setoran Pajak (SPP) NPWP 00 274 400 1 941 000 Atas nama Bendahara Pengeluaran Dikbud tanggal 22 Desember 2014 untuk pembayaran PPH atas belanja bahan pabrikan kegiatan pembangunan gedung kantor sebesar Rp. 3.469.701 (tiga juta empat ratus enam puluh ribu tujuh ratus satu rupiah).48). Surat Laporan Penggunaan Dana Tahap I (40%) tanggal 28 Nopember 2014.49). Surat Kwitansi No. 1.2 Tanggal 13 Desember 2014 Sebesar Rp. 2.227.500 (dua juta dua ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran batu bata sebanyak 405 buah.50). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 13 Desember 2014 Sebesar Rp. 2.227.500 (dua juta dua ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran batu bata sebanyak 405 buah. Diterima oleh Cornelis Torim.51). Surat Kwitansi No. 1.2 Tanggal 13 Desember 2014 Sebesar Rp. 2.250.000 (dua juta dua ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran kusen pintu sebanyak 3 buah.52). Nota pembelian dari Benkel SMK Negeri 2 tanggal 13 Desember 2014 Sebesar Rp. 2.250.000 (dua juta dua ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran kusen pintu sebanyak 3 buah.53). Surat Kwitansi No. 0.1 Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 60.800.000 (enam puluh juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran ongkos kerja tahap II pembangunan Gedung Kantor.54). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 60.800.000 (enam puluh juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran ongkos kerja tahap II pembangunan Gedung Kantor. Diterima oleh Roby Marian.55). Surat Kwitansi No. 0.1 Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah) untuk pembayaran material pasir halus sebanyak 40 kubik.56). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah) untuk pembayaran material pasir halus sebanyak 40 kubik. Diterima oleh Andre Melsasail.57). Surat Kwitansi No. 0.1 Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran material pasir kasar sebanyak 10 kubik.58). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran material pasir kasar sebanyak 10 kubik. Diterima oleh Andre Melsasail.59). Surat Kwitansi No. 0.1 Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran air kerja tahap II.60). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran air kerja tahap II. Diterima oleh Emanuel.61). Surat Kwitansi No. 0.1 Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran material timbunan sirtu sebanyak 100 kubik.62). Nota pembelian dari UD. Linggua Jaya tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran material timbunan sirtu sebanyak 100 kubik.63). Surat Kwitansi No. 0.1 Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk pembayaran dokumentasi pembangunan gedung kantor.64). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 11 Desember 2014 Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk pembayaran dokumentasi pembangunan gedung kantor.. Diterima oleh Victor A. Marsikat, S.Kom.65). Surat Kwitansi No. 1.2 Tanggal 15 Desember 2014 Sebesar Rp. 28.854.500 (dua puluh delapan juta delapan ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran Material Non Lokal Tahap II Pembangunan Gedung Dinas Dikbud Kab. MTB.66). Nota Pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 13 Desember 2014 sebesar Rp. 28.854.500 (dua puluh delapan juta delapan ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah) untuk pembayaran Material Non Lokal Tahap II Pembangunan Gedung Dinas Dikbud Kab. MTB.67). Surat Kwitansi No. 1.4 Tanggal 18 Desember 2014 Sebesar Rp. 52.835.000,- (lima puluh dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran atap Multiroof sebanyak 1054 lembar dan Nok Atap 305 lembar.68). Nota Pembelian dari Toko Aneka Teknik Tanggal 18 Desember 2014 Sebesar Rp. 52.835.000,- (lima puluh dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran atap Multiroof sebanyak 1054 lembar dan Nok Atap 305 lembar.69). Surat Kwitansi No. 1.3 Tanggal 15 Desember 2014 Sebesar Rp. 49.000.000 (empat puluh Sembilan juta rupiah) untuk pembayaran kayu kls I, kayu kls II, dan papan kayu kls II sebanyak 17 kubik.70). Nota pembelian dari UD. Linggua Jaya Tanggal 15 Desember 2014 Sebesar Rp. 49.000.000 (empat puluh Sembilan juta rupiah) untuk pembayaran kayu kls I, kayu kls II, dan papan kayu kls II sebanyak 17 kubik.71). Surat Kwitansi No. 1.2 Tanggal 15 Desember 2014 Sebesar Rp. 4.238.000 (empat juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran Material Non Lokal Tahap II Gedung Kantor Dinas Dikbud Kab. MTB.72). Nota pembelian dari Toko Aneka Teknik Tanggal 15 Desember 2014 Sebesar Rp. 4.238.000 (empat juta dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran Material Non Lokal Tahap II Gedung Kantor Dinas Dikbud Kab. MTB.73). Surat Kwitansi No. 1.2 Tanggal 14 Desember 2014 Sebesar Rp. 1.030.000 (satu juta tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Material Non Lokal Tahap II Gedung Kantor Dinas Dikbud Kab. MTB.74). Nota pembelian dari Toko Aneka Teknik Tanggal 14 Desember 2014 Sebesar Rp. 1.030.000 (satu juta tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Material Non Lokal Tahap II Gedung Kantor Dinas Dikbud Kab. MTB75). Surat Setoran Pajak (SPP) NPWP 00 274 400 1 941 000 Atas nama Bendahara Pengeluaran Dikbud untuk pembayaran PPN atas belanja bahan pabrikan kegiatan pembangunan gedung kantor sebesar Rp. 12.766.818,18 (dua belas juta tujuh ratus enam puluh enam ribu delapan ratus delapan belas delapab belas rupiah). Yang diterima oleh Bank Maluku tanggal 06 Februari 2014.76). Surat Setoran Pajak (SPP) NPWP 00 274 400 1 941 000 Atas nama Bendahara Pengeluaran Dikbud untuk pembayaran PPH atas belanja bahan pabrikan kegiatan pembangunan gedung kantor sebesar Rp. 2.553.363 (dua juta lima ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah). Yang diterima oleh Bank Maluku tanggal 02 Februari 2015.77). Surat Laporan Penggunaan Dana Tahap II (30%) kegiatan Pembangunan penambahan ruang rapat pada Dinas Dikbud kab. MTB.78). Surat Kwitansi No. 0.2 Tanggal 12 Januari 2015 Sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) untuk pembayaran Panjar onkos kerja jendela Gedung Kantor.79). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 12 Januari 2015 Sebesar Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) untuk pembayaran Panjar onkos kerja jendela Gedung Kantor. Diterima oleh Dandels Maskikit.80). Surat Kwitansi No. 1.5 Tanggal 01 Pebruari 2015 Sebesar Rp. 4.550.000 (empat juta lima ratus kima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Meterial Non lokal Pembangunan Tahap III Gedung Kantor Dinas Dikbud Kab. MTB.81). Nota pembelian dari Toko Aneka Teknik Tanggal 03 Pebruari 2015 Sebesar Rp. 4.550.000 (empat juta lima ratus kima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Meterial Non lokal Pembangunan Tahap III Gedung Kantor Dinas Dikbud Kab. MTB.82). Surat Kwitansi No. 0.2 Tanggal 10 Januari 2015 Sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah) untuk pembayaran Panjar onkos kerja jendela Gedung Kantor.83). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 10 Januari 2015 Sebesar Rp. 8.000.000 (delapam juta rupiah) untuk pembayaran Panjar onkos kerja pintu Gedung Kantor. Diterima oleh Dandels Maskikit.84). Surat Kwitansi No. 1.2 Tanggal 14 Januari 2015 Sebesar Rp. 26.450.000 (dua puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran kayu kelas II.85). Nota / Tanda Terima pembelian kayu kelas II sebesar Rp. 26.450.000 (dua puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dari A. Londar86). Surat Kwitansi No. 0.1 Tanggal 08 Januari 2015 Sebesar Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran material pasir halus sebanyak 16 kubik.87). Surat Kwitansi / Tanda Terima Tanggal 08 Januari 2015 Sebesar Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran material pasir halus sebanyak 16 kubik. Diterima oleh Kaspar.88). Surat Kwitansi No. 1.3 Tanggal 15 Januari 2015 Sebesar Rp 13.800.000 (tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran kayu kelas I untuk pintu.89). Nota / Tanda Terima pembelian kayu kelas II Sebesar Rp 13.800.000 (tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran kayu kelas I untuk pintu diterima dari Max Rangkoratat.90). Surat Kwitansi No. 1.4 Tanggal 19 Januari 2015 Sebesar Rp 14.421.000 (empat belas juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran tegel ukuran 40 x 40 sebanyak 209 Dos.91). Nota / Tanda Terima Tanggal 19 Januari 2015 Sebesar Rp 14.421.000 (empat belas juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) untuk pembayaran tegel ukuran 40 x 40 sebanyak 209 Dos diterima oleh Toko Sumber Teknik.92). Nota / Tanda Terima tanggal 10 Maret 2015 untuk Pembayaran 1 Ret Pasir sebesar Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) diterima oleh Fedy Saiselar. 93). Nota / Tanda Terima tanggal 16 April 2015 untuk Pembayaran jasa plamir gedung kantor sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) diterima oleh Yohanis Lameburu.94). Nota / Tanda Terima tanggal 16 April 2015 untuk Pembayaran jasa plamir gedung kantor Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) diterima oleh Yohanis Lameburu .95). Nota / Tanda Terima tanggal 16 April 2015 untuk Pembayaran jasa plamir gedung kantor Rp. 6000.000,- (enam juta rupiah) diterima oleh Yohanis Lameburu96). Nota / Tanda Terima tanggal 05 Maret 2015 untuk Pembayaran pasir gedung kantor sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) diterima oleh Yasin Saiselar.97). Nota / Tanda Terima tanggal 26 Januari 2015 untuk Pembayaran ongkos kerja kusen pintu 13 lubang sebesar Rp. 1.105.000,- (satu juta seratus lima ribu rupiah) diterima oleh Dandels Maskikit.98). Nota / Tanda Terima tanggal 20 Pebruari 2015 untuk Pembayaran kayu 5x10 sebanyak 4 kubik sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) diterima oleh Foy Rangkoratat,99). Nota / Tanda Terima tanggal 08 April 2015 untuk Pembayaran air 2 tengky sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) diterima oleh Yuan.100). Nota / Tanda Terima tanggal 11 Pebruari 2015 untuk Pembayaran belanja bahan finishing pintu sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) diterima oleh Dandels Maskikit.101). Nota / Tanda Terima tanggal 17 April 2015 untuk Pembayaran ongkos muat semen dari toko ke Dinas Dikbud sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) diterima oleh S. Nailakale.102). Nota / Tanda Terima tanggal 05 Mei 2015 untuk Pembayaran panjar pembayaran instalasi listrik sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) diterima oleh P. Liuk.103). Nota / Tanda Terima tanggal 29 April 2015 untuk Pembayaran kayu 5x10 = 2.5m3 sebesar Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) diterima oleh Max. Rangkoratat.104). Nota / Tanda Terima tanggal 08 April 2015 untuk Pembayaran pasir 5 ret sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) diterima oleh Riki Masela.105). Nota / Tanda Terima tanggal 04 April 2015 untuk Pembayaran 7x5 1 kubik sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) diterima oleh Johanis Ulmasubu.106). Nota / Tanda Terima tanggal 23 Januari 2015 untuk Pembayaran air kerja 2 ret sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) diterima oleh Primus Maturbangs.107). Nota / Tanda Terima tanggal 21 April 2015 untuk Pembayaran ongkos kerja Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) diterima oleh Dandels Maskikit.108). Nota / Tanda Terima tanggal 13 Maret 2015 untuk Pembayaran pemasangan instalasi listrik pada ruang rapat sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) diterima oleh Pieter Liur.109). Nota / Tanda Terima tanggal 2 Juni 2015 untuk Pembayaran muat semen 20 bantal sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) diterima oleh Emus Futuwanbun.110). Nota / Tanda Terima tanggal 2 Juni 2015 untuk Pembayaran muat semen 20 bantal sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) diterima oleh Emus Futuwanbun.111). Nota / Tanda Terima tanggal 15 April 2015 untuk Pembayaran panjar ongkos kerja pintu jendela sebesar 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) diterima oleh Dandels Maskikit.112). Nota / Tanda Terima tanggal 3 Juni 2015 untuk Pembayaran air kerja 1 tangki sebesar 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) diterima oleh Yuan Ari.113). Nota / Tanda Terima tanggal 30 Maret 2015 untuk Pembayaran air kerja 1 tangki sebesar 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) diterima oleh Yuan Ari.114). Nota / Tanda Terima tanggal 16 April 2015 untuk Pembayaran air kerja ret sebesar 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) diterima oleh Yuan agung.115). Nota / Tanda Terima untuk Pembayaran kayu 5x10 sebanyak 3 kubik sebesar 6.900.000,- (enam juta Sembilan ratus ribu rupiah) diterima oleh Y. Pelupessy.116). Nota / Tanda Terima tanggal 21 April 2015 untuk Pembayaran air kerja 1 tangki sebesar 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) diterima oleh Yuan Ari.117). Nota / Tanda Terima tanggal 23 April 2015 untuk Pembayaran air kerja 2 tangki sebesar 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) diterima oleh Yuan Ari.118). Nota / Tanda Terima tanggal 20 April 2015 untuk Pembayaran panjar sisa ongkos septi tank sebesar 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) diterima oleh Thomas R.119). Nota / Tanda Terima tanggal 28 Mei 2015 untuk Pembayaran uang makan tukang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) diterima oleh Meki Dasfamudy.120). Nota / Tanda Terima tanggal 2 Pebruari 2015 untuk Pembayaran 2 ret pasir sebesar 1,400,000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) diterima oleh Ois Seiselar.121). Nota / Tanda Terima tanggal 2 Pebruari 2015 untuk Pembayaran kayu 5x7 1 kubik sebesar 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) diterima oleh A. Londar.122). Nota / Tanda Terima tanggal 18 April 2015 untuk Pembayaran ongkos mobil muat semen 5 bantal sebesar 1,00,000,- (seratus ribu rupiah) diterima oleh Primus M.123). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 20 April 2015 sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).124). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 20 April 2015 sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).125). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 06 Pebruari 2015 sebesar Rp. 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah).126). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 03 April 2015 sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).127). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 03 Juni 2015 sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah).128). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 07 Pebruari 2015 sebesar Rp. 64.000,- (enam puluh empat ribu rupiah)129). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 09 Maret 2015 sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).130). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 20 Pebruari 2015 sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah)131). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 12 Pebruari 2015 sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah).132). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 26 Januari 2015 sebesar Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).133). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 19 Maret 2015 sebesar Rp. 1.480.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).134). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 18 Maret 2015 sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah).135). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 21 Januari 2015 sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).136). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 14 Januari 2015 sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus Sembilan pilih satu ribu rupiah).137). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 02 Maret 2015 sebesar Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).138). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 02 Maret 2015 sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).139). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 09 Maret 2015 sebesar Rp. 690.000,- (enam ratus Sembilan puluh ribu rupiah).140). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 27 Maret 2015 sebesar Rp. 148.000,- (seratus empat puluh delapan ribu rupiah).141). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 24 Pebruari 2015 sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah).142). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 27 Mei 2015 sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah).143). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 09 Maret 2015 sebesar Rp. 138.000,- (seratus tiga puluh delapan ribu rupiah)144). Nota pembelian dari Toko Sumber Teknik tanggal 27 Januari 2015 sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah).145). Nota pembelian dari Toko Sumber Teknik tanggal 04 Pebruari 2015 sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah).146). Nota pembelian dari Toko Sumber Teknik tanggal 27 Mei 2015 sebesar Rp. 28.000,- (dua puluh delapan ribu rupiah).147). Nota pembelian dari Toko Tujuh Serangkai tanggal 03 Maret 2015 sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).148). Nota pembelian dari Toko Cahaya Buton tanggal 11 Pebruari 2015 sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).149). Nota pembelian dari Toko Remaja tanggal 27 April 2015 sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).150). Nota pembelian dari Toko Tujuh Serangkai tanggal 17 April 2015 sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).151). Nota pembelian dari Toko Sumber Teknik tanggal 22 April 2015 sebesar Rp. 2.150.000,- (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah)).152). Nota pembelian dari Toko Cahaya Buton tanggal 20 Januari 2015 sebesar Rp. 192.000,- (seratus Sembilan puluh dua ribu rupiah).153). Nota pembelian dari Toko Cahaya Buton tanggal 09 Maret 2015 sebesar Rp. 1.549.000,- (satu juta lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah).154). Nota pembelian dari Toko Sumber Teknik tanggal 26 Maret 2015 sebesar Rp. 137.000,- (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)).155). Nota pembelian dari Toko Netral tanggal 25 Pebruari 2015 sebesar Rp. 8.955.000,- (delapan juta Sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah).156). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 07 Pebruari 2015 sebesar Rp. 288.000,- (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).157). Nota pembelian dari Toko Netral tanggal 25 Pebruari 2015 sebesar Rp. 2.900.000,- (dua juta Sembilan ratus ribu rupiah).158). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 04 Pebruari 2015 sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).159). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 02 Pebruari 2015 sebesar Rp. 112.000,- (seratus dua belas ribu rupiah).160). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 09 Pebruari 2015 sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah).161). Struk pembelian dari Toko Aneka Teknik tanggal 26 Pebruari 2015 sebesar Rp. 8.902.000,- (delapan juta Sembilan ratus dua ribu rupiah).162). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 26 Mei 2015 sebesar Rp. 785.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah).163). Nota pembelian dari Toko Remaja tanggal 19 Maret 2015 sebesar Rp. 2.050.000,- (dua juta lima puluh ribu rupiah).164). Nota pembelian dari Toko Remaja tanggal 12 Maret 2015 sebesar Rp. 2.160.000,- (dua juta seratus enam puluh ribu rupiah).165). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 02 Pebruari 2015 sebesar Rp. 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).166). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 21 Januari 2015 sebesar Rp. 19.390.000,- (Sembilan belas juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah).167). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 17 Pebruari 2015 sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).168). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 28 Pebruari 2015 sebesar Rp. 1.175.000,- (satu juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).169). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 13 Januari 2015 sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).170). Nota pembelian dari Toko Netral tanggal 06 Maret 2015 sebesar Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).171). Nota pembelian dari Toko Mahkota Jaya tanggal 13 Januari 2015 sebesar Rp. 1.950.000,- (satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).172). Nota pembelian tanpa tanda tangan dan tanggal sebesar Rp. 1.032.000,- (satu juta tiga puluh dua ribu rupiah).173). Nota pembelian tanpa tanda tangan dan tanggal sebesar Rp. 1.120.000,- (satu juta seratus dua puluh ribu rupiah).174). Nota pembelian tanpa tanda tangan dan tanggal sebesar Rp. 688.000,- (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).175). Nota pembelian tanpa tanda tangan dan tanggal sebesar Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu rupiah).176). Nota pembelian tanpa tanda tangan dan tanggal sebesar Rp. 430.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).177). Nota pembelian tanpa tanda tangan dan tanggal sebesar Rp. 76.000,- ( tujuh puluh enam ribu rupiah).Dikembalikan kepada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Barat ;178). a). Uang Tunai sebesar Rp. 36.433.000,- (tiga puluh enam juta empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) ;b). Uang Tunai sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) ;Dirampas untuk negara ; 8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Amb.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 22/PID.SUS-TPK/2016/PT AMB
Pertama : 12/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Statistik12763