Putusan PTA SEMARANG Nomor 80/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 80/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak80/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Qomaruddin Mudzakir |
Hakim Anggota | H. Sutoyo H.s., H. Mohammad Bastoni |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI :I. Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima ;Dalam Eksepsi :- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kebumen Nomor 1596/Pdt.G/2016/ PA.Kbm tanggal 09 Pebruari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Ula 1438 Hijriyah ; Dalam Konpensi :- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kebumen Nomor 1596/Pdt.G/2016/ PA.Kbm tanggal 09 Pebruari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Ula 1438 Hijriyah ; Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Pengugat rekonpensi sebagian ;2. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensi :a. Mut?ah sebesar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah );b. Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,- ( tiga juta rupiah )3. Menyatakan gugatan Penggugat rekonpensi tentang nafkah terhutang dan nafkah anak serta 7 (tujuh) lembar polis Asuransi tidak dapat diterima ;4. Menetapkan harta benda/barang yang berupa :a. Sebidang tanah seluas 284 m2, dan bangunan rumah diatasnya, terletak di Kabupaten Kebumen ;b. 1 (satu) unit mobil merk suzuki Ertiga Nomor Polisi AA 8694 KD warna Hitam atas nama TERBANDING;c. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X Nomor Polisi AA 2107 VM warna biru silver pembelian tahun 2005 atas nama PEMBANDING;Adalah harta bersama ( gono gini ) Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi ;5. Menolak gugatan Penggugat rekonpensi selain dan selebihnya ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi: - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp.1.401.000 ,- (satu juta empat ratus satu ribu rupiah) ; II. Membebankan kepada Termohon konpensi / Penggugat rekonpensi/ Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp 150,000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 80/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 80/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 1596/Pdt.G/2016/ PA.Kbm
Statistik268