Putusan PA PEKANBARU Nomor 1548/Pdt.G/2016/PA.Pbr |
|
Nomor | 1548/Pdt.G/2016/PA.Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: H. Asli Sa'an |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Sayuti, Hakim Anggota 1: H. Abd. Halim Ibrahim |
Panitera | Panitera Pengganti: Liza Fajriati Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon. 2. Memberi izin kepada Pemohon (Achmad Janarius Febriano Aris bin Kamaruzaman Aris) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nora Anggeria binti Raja Dorman Johan) di muka sidang Pengadilan Agama Pekanbaru. DALAM REKONVENSI 1. Menetapkan: 1.2. Kedua orang anak anak Pemohon/Termohon dalam rekonvensi Termohon/Pemohon dalam Rekonvensi yang bernama Shakila Megie Kalani Aris dan Khazard Alfaeyza Aris dibawah Hadhanah Termohon/ Pemohon dalam Rekonvensi; 1.3. Biaya Hadhanah kedua orang anak anak A quo sebagaimana pada amar angka 1.2 diatas sebesar Rp.2000.000,- (dua juta Rupiah) setiap bulannya sampai kedua anak anak tersebut dewasa dan mandiri; 1,4. Biaya Iddah Termohon/Pemohon dalam rekonvensi sebesar Rp.3000.000,- (tiga juta Rupiah); 2. Menghukum Pemohon/Termohon dalam rekonvensi; 2.1. Menyerahkan kedua orang anak anak Pemohon/ Termohon dalam Rekonvensi dan Termohon/Pemohon dalam Rekonvensi sebagai pemegang hak Adhanah; 2.2. Membayar biaya Hadhanah kedua orang anak anak Pemohon/Termohon dalam Rekonvensi dan Termohon/Pemohon dalam Rekonvensi kepada Termohon/ Pemohon dalam Rekonvensi sebesar Rp.2 000.000,- (dua juta Rupiah) setiap bulan sampai kedua anak anak tersebut dewasa dan Mandiri; 2.3. Menyerahkan Nafkah Iddah kepada Termohon/Pemohon dalam rekonvensi selama dalam masa Iddah sebesar Rp. 3000.000,- (tiga Juta rupaiah); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon/Termohon dalam Rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 391.000,- ( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1548/Pdt.G/2016/PA.Pbr
Statistik1940