Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 243/Pid.B/2020/PN Kot |
|
Nomor | 243/Pid.B/2020/PN Kot |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ratriningtias Ariani |
Hakim Anggota | Maurits M. Ricardo, Trisno J. Simanullang |
Panitera | - Muchammad Arief |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa PAULUS BINSAR PARLINDUNGAN MANIHURUK bin WILSON MANIHURUK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan secara berlanjut?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan No.Pol: BE 1442 VX, tahun 2012, No.Sin: MA07690, No.Ka: MHKV1BA2JCK037962 atas nama ROMIDIANTO;- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hijau muda metalik dengan No.Pol: BE 2026 CE, tahun 2008, No.Sin: DD50408 No.Ka: MHKV1BA2J8K026069, atas nama ROSA NURJANA. Pemilik mobil Sdr. IHSANUDIN;- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max Pick Up warna silver metalik dengan No.Pol: BE 8276 VX, tahun 2012, No.Sin: DL71634, No.Ka: MHKP3BA1JCK044917, atas nama SYAIFUL HIDAYAT, S.E.;- 4 (empat) lembar catatan pembayaran sewa mobil;- Rekening koran Bank BRI nomor rekening 577301012872532;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi ZEPRI SANTOSO bin (alm) SURIPNO;- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 10 Maret 2020 ditandatangani di atas materai Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) atas nama PAULUS;Dikembalikan kepada Saksi BENI SAPUTRA bin HOIRUDIN;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 243/Pid.B/2020/PN_Kot.zip
- Download PDF
- 243/Pid.B/2020/PN_Kot.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 243/Pid.B/2020/PN Kot
Banding : 118/PID/2020/PT TJK
Statistik12942