Putusan PN MAKASSAR Nomor 486/PID.B/2014/PN.MKS |
|
Nomor | 486/PID.B/2014/PN.MKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Hanizah I. Mallombasang |
Hakim Anggota | Yance Bombing, Mh Jack Johanis Octavianus |
Panitera | - Andi Marliyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENERIMA |
Catatan Amar | - Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut; - Mengubah/Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 486/Pid.B/2014/PN.Mks. tanggal 16 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa RUSDY GAFFAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan bahwa Pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim karena Terdakwa melakukan perbuatan yang dapat dipidana sebelum berakhir masa percobaan selama 2 (dua) tahun;4. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. TJ 269409 Bank BTN Kancapem Maros tanggal 26 Januari 2012 senilai Rp. 25.000.000,-2. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. TJ 269418 Bank BTN Kancapem Maros tanggal 20 Februari 2012 senilai Rp. 15.000.000,-3. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. TJ 269419 Bank BTN Kancapem Maros tanggal 25 Februari 2012 senilai Rp. 20.000.000,-4. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. TJ 269412 Bank BTN Kancapem Maros tanggal 06 Februari 2012 senilai Rp. 20.000.000,-5. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. TJ 269413 Bank BTN Kancapem Maros tanggal 09 Februari 2012 senilai Rp. 15.000.000,-6. 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. TJ 269415 Bank BTN Kancapem Maros tanggal 15 Februari 2012 senilai Rp. 25.000.000,-7. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 29 Desember 2011 senilai Rp. 25.000.000,-8. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 18 Januari 2012 senilai Rp. 15.000.000,-9. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 23 Januari 2012 senilai Rp. 20.000.000,-10. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 04 Januari 2012 senilai Rp. 20.000.000,-11. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 07 Januari 2012 senilai Rp. 15.000.000,-12. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 13 Januari 2012 senilai Rp. 25.000.000,-13. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro No. TJ 269409 atas nama nasabah ANDI MUHAMMAD RUSDIYANTO yang dikeluarkan oleh PT. Bank Tabungan Negara KC Makassar pada tanggal 30 Januari 2012;14. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro No. TJ 269418 atas nama nasabah ANDI MUHAMMAD RUSDIYANTO yang dikeluarkan oleh PT. Bank Tabungan Negara KC Makassar pada tanggal 26 Maret 2012;15. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro No. TJ 269419 atas nama nasabah ANDI MUHAMMAD RUSDIYANTO yang dikeluarkan oleh PT. Bank Tabungan Negara KC Makassar pada tanggal 26 Maret 2012;16. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro No. TJ 269412 atas nama nasabah ANDI MUHAMMAD RUSDIYANTO yang dikeluarkan oleh PT. Bank Tabungan Negara KC Makassar pada tanggal 10 Februari 2012;17. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro No. TJ 269413 atas nama nasabah ANDI MUHAMMAD RUSDIYANTO yang dikeluarkan oleh PT. Bank Tabungan Negara KC Makassar pada tanggal 13 Februari 2012, tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2016 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 486/PID.B/2014/PN.MKS
Statistik647