Putusan PN BANGKINANG Nomor 44/PDT.G/2015/PN.Bkn |
|
Nomor | 44/PDT.G/2015/PN.Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M.arif Nuryanta |
Hakim Anggota | Ferdian Permadi, Urafriani Putri |
Panitera | E M I L I A |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;II. DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan Gugatan Rekonvensi untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat I dalam Rekonvensi/Tergugat I dalam Konvensi;3. Menyatakan :a. Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan/Penguasaan Tanah Milik Penggugat Dalam Rekonpensi dengan register Camat Tambang Nomor : 679/ SKT/ TRB/ XII/2005, tanggal 06 Desember 2005 serta telah didaftarkan pada Kepala Desa/Lurah Tarai Bangun Nomor: 44/ SKT/TRB/X/2004, tanggal 09 Oktober 2004 dan;b. Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan/Penguasaan Tanah dengan register Camat Tambang Nomor : 680/SKT/TRB/XII/2005, tanggal 06 Desember 2005 serta telah didaftarkan pada Kepala Desa/Lurah Tarai Bangun Nomor: 42/SKT/TRB/X/2004, tanggal 09 Oktober 2004 serta;c. Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan/Penguasaan Tanah dengan register Camat Tambang Nomor : 681/SKT/TRB/XII/2005, tanggal 06 Desember 2005 serta telah didaftarkan pada Kepala Desa/Lurah Tarai Bangun Nomor: 43/SKT/TRB/X/2004, tanggal 09 Oktober 2004;adalah sah menurut hukum dengan segala akibat hukumnya;4. Menyatakan Surat Keterangan Pengolahan tahun 1981 yang perbaharui pada tanggal 22 Maret 1982 atas nama Jaya atau Yahya adalah sah menurut hukum dengan segala akibat hukumnya;5. Menyatakan Peta Bidang Tanah Nomor 67/ Tarai Bangun /2009 tanggal 17 Februari 2009 seluas 67.150. M2 atas nama SUNARTI.S, adalah sah menurut hukum dengan segala akibat hukumnya;6. Menyatakan :a. Bukti surat kwitansi tanggal 12 September 1981b. Bukti surat kwitansi tanggal 24 Februari 1982c. Bukti surat kwitansi tanggal 12 Juni 1981d. Bukti surat kwitansi tanggal 06 Juni 1981e. Bukti surat kwitansi tanggal 20 Agustus 1981f. Bukti surat kwitansi tanggal 20 Juni 1981g. Bukti surat kwitansi tanggal 13 Januari 1982h. Bukti surat kwitansi tanggal 11 Desember 1982.adalah sah secara hukum dan berharga;7. Menyatakan Sertipikat Nomor 1854 tanggal 30 Agustus 1985 dengan Surat Ukur Nomor : 207/1984 tertanggal 18 Februari 1984 diterbitkan oleh Tergugat III tidak mempunyai kekuatan hukum;8. Menghukun Tergugat dalam Rekonvensi bersama Tergugat III dalam Konvensi untuk membayar uang dwangsom sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk setiap satu hari atas keterlambatan pemenuhan isi dari putusan tersebut;9. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat I Konvensi untuk selain dan selebihnya;III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh ongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang berjumlah Rp. 2.429.000,- (Dua Juta Empat Ratus Dua Puluh Sembilan ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/PDT.G/2015/PN.Bkn.zip
- Download PDF
- 44/PDT.G/2015/PN.Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 162 /PDT/2016/PT.PBR
Kasasi : 2198 K/Pdt/2017
Peninjauan Kembali : 281 PK/Pdt/2020
Pertama : 44/Pdt.G/2015/PN Bkn
Statistik10658