Putusan PT KUPANG Nomor 14/PID.SUS/2013/PTK |
|
Nomor | 14/PID.SUS/2013/PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 14/PID.SUS/2013/PTKKORUPSILEWOLEBAHENDRIKUS PATI Alias HENDRIK |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Lanang Putu Wirawan |
Hakim Anggota | Yap Arfen Rafael, -. Idrus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKI |
Catatan Amar | 1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; -----------------------------------2. Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 03/Pid.Sus/2013/PN.Kpg., tanggal 18 Juli 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai uang pengganti, sehingga menjadi sebagai berikut : -----------? Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 37.584.000,00,-(tiga puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah) yang dikurangkan dengan uang barang bukti yang dirampas untuk Negara sebesar 37.584.000,00,-(tiga puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------? Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang tersebut selebihnya ;-------------------------------------------------------------------------? Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;---------------------------------------------------? Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-----------------------------------------? Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00,-(lima ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/PID.SUS/2013/PTK.zip
- Download PDF
- 14/PID.SUS/2013/PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2309 K/PID.SUS/2013
Banding : 14/Pid.Sus/2013/PTK
Statistik7027