Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 689/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 689/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel. |
Para Pihak | 1. ROBIN LUBRON, 2. Ny. HUDAYATI ROBIN, Keduanya beralamat di Jalan Nusa Indah No. 32, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Marizon Sirumapea, SH., Advokat pada Marizon Sirumapea & Rekan, beralamat di Jalan Batu I No. 17, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 November 2010 selanjutnya menurut urutannya disebut sebagai PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II dan keduanya disebut -------------------------------------------------------- PARA PENGGUGAT ;M E L A W A N 1. PT. BANK DIPO INTERNASIONAL, yang diwakili oleh Sri Budjono, Direktur PT Bank Dipo Internasional berkedudukan di Jakarta, berkantor di Wisma Sejahtera, Jalan Letjen S. Parman Kav. 75, Jakarta Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Abdurachman Pelita Putra, SH dan kawan, para karyawan PT Bank Dipo Internasional, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 3 Januari 2011 dan Surat Tugas No. 10/002/BDI/DIR/I/11 tanggal 4 Januari 2011, selanjutnya disebut sebagai : ----------------------- TERGUGAT I ;2. PEMERINTAH RI cq. KEMENTERIAN KEUANGAN cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JAKARTA III, beralamat di Jalan Prapatan No. 10, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Titik Wijayanti, SH dan kawan-kawan, para Pegawai Kementerian Keuangan RI, beralamat di Jalan Prapatan No. 10, Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 14 Januari 2011, selanjutnya disebut sebagai ----------------------------------------------------------------------------------- TERGUGAT II;3. ANDY FENDYARTO, beralamat di Jalan Asem, Komp. PLN 4, RT. 014 RW. 005, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Boyke Priyo Utomo, SH. dan kawan-kawan, para Advokat pada US Lawyers, beralamat di Jati Padang Raya No. 19 A, Pasar Minggu, Jakarta 12540, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 24 Desember 2010, selanjutnya disebut sebagai : ------------------------------- TERGUGAT III ; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2010 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Albertina |
Hakim Anggota | Muhammad Razzad, Suko Harsono |
Panitera | Hj. Widijarti |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat II dan Tergugat III seluruhnya ;Dalam Provisi :- Menolak tuntutan provisi para PenggugatDalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.751.000,- (tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2010 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 689/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 689/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 689/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.
Kasasi : 1220 K/Pdt/2013
Banding : 162/PDT/2012/PT.DKI
Statistik5131