Putusan PN PONTIANAK Nomor 39/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.Ptk |
|
Nomor | 39/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TP KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Syarifuddin |
Hakim Anggota | Sastra Rasa, Sophia M Tambunan |
Panitera | S.sos, Ribut |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa H. ABDULLAHtidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair. 2. Membebaskan terdakwa H. ABDULLAH oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa H. ABDULLAH terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KORUPSI SECARA BERLANJUT?.4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H. ABDULLAH,oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandanpidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.5. Menghukum terdakwa H. ABDULLAH membayar Uang Pengganti sebesar Rp.1.304.365.392,00 (Satu Milyar Tiga Ratus Empat Juta Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah) dan membayar Uang Pengganti sebesar Rp.616.029.792,35 (Enam Ratus Enam Belas Juta Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Koma Tiga Lima Rupiah) maka jumlah seluruh sebesar Rp. 1.920.395.184,35 (satu milyar sembilan ratus dua puluh juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu seratus delapan puluh empat rupiah koma tiga puluh lima) dengan ketentuan jika tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;6. Menetapkan masa terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. Asli Surat Pemberitahuan Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 640/016/PPTK-GOR/DPU/2008, Tanggal 14 Juli 20082. Asli Surat Pemberitahuan Segera Melaksanakan Pekerjaan Fisik di Lapangan Nomor : 640/020/PPTK/GOR/DPU/2008, Tanggal 4 September 20083. 1 (satu) bundel asli Laporan Kemajuan fisik Pelaksanaan pembangunan GOR Tahap II Lanjutan Nomor 640/030/PPTK-GOR/DPU/2008, Tanggal 24 November 20084. 1 (satu) bundel asli laporan kemajuan fisik pelaksanaan pembangunan GOR Tahap II Lanjutan Nomor :640/035/PPTK-GOR/DPU/2008, tanggal 15 Desember 20085. 1 (satu) bundel asli berita acara pemeriksaan pekerjaan (opname lapangan) Nomor : 640/071/PPTK-GOR/DPU/2008, tanggal 12 desember 20086. Asli 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor 640/02/CK/DPU/2008, tanggal 2 juni 20087. Asli 1 (satu) lembar memo dari Kepala Dinas PU Kab. Melawi Ir. Luluk Edi Priono tanggal 17 Desember 20088. Asli 1 (satu) lembar memo dari Kepala Dinas PU Kab. Melawi Ir. Luluk Edi Priono tanggal 16 April 20099. Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Melawi Nomor : 15 Tahun 2009 tanggal 21 juli 2009 perihal Penunjukan Panitia Contract Change Order (CCO) pada bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kab. Melawi TA 200910. Surat Edaran Bupati Melawi nomor : 900/516/2008 tanggal 2008 perihal Mekanisme Pencairan Dana Proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Melawi11. Laporan kemajuan fisik pelaksana Pembangunan GOR tahap II lanjutan nomor : 640/030/PPTK-GOR/DPU/2008 tanggal 24 Desember 2008 sebesar 9,32%12. Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Melawi Nomor : 10A Tahun 2008 perihal Penunjukkan Panitia Contract Change Order pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Melawi13. Salinan Keputusan Bupati Melawi Nomor 900/45 tahun 2008 tanggal 21 Februari 2008 tentang Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerima Pembantu, Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Pemkab Melawi TA 200814. Berita Acara negosiasi nomor 640/29/PAN-CCO/Kimpraswiltam/XII/2007 tanggal 30 November 200715. Keputusan Kepala Dinas Kimpraswiltam Kab. Melawi Nomor : 283 tahun 2007 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Kegiatan Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR)16. Surat Tugas Panitia Peneliti Kelengkapan Kontrak / Peneliti Pelaksana Kontrak tanggal 15 juli 200717. Keputusan Bupati Melawi Nomor 900/27 tahun 2007 tanggal 7 februari 2007, tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah (BUD) Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pembantu Kuasa Bendahara Umum Daerah.18. Keputusan Bupati Melawi Nomor : 900/4 tahun 2009 tanggal 20 januari 2009 tentang Penunjukkan Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerima Pembantu,Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerima Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Kab. Melawi TA. 200919. Foto Copy Laporan Bulanan Pembangunan GOR Tahap I Desember 200720. Foto Copy Amandemen -01 nomor 640/903.A/ADD/KIMPRASWILTAM/XII/2007 tanggal 03 Desember 2007 atas Dokumen Kontrak Nomor : 640/761/KIMPRASWILTAM/X/2007 Tanggal 12 Oktober 200721. Foto Copy rekomendasi perubahan posisi tribun utama stadion olahraga Kabupaten Melawi nomor 32/KONI-MLW/2007 tanggal 07 November 200722. Foto Copy Telaahan Staf Perihal Revisi Uraian Pekerjaan Pembangunan GOR TAHAP I Nomor : 643.1.1/852/KIM-TAM/XI/2007 tanggal 14 november 200723. Foto Copy Surat Sanggup Menyelesaikan Pekerjaan oleh PT. NARA SUMBER CAHYADI tanggal 04 desember 200724. Foto Copy Laporan Bulanan Pembangunan GOR Tahap I Bulan Oktober TA. 200725. Foto Copy Berita Acara Pembayaran Uang Muka Kerja 20% (dua puluh persen) Kegiatan Pembangunan Bangunan Gedung TA. 200726. Foto Copy Surat Tugas Panitia Peneliti Kelengkapan Kontrak/Peneliti Pelaksanaan Kontrak nomor : 094/384/KIM-TAM/VII/2007 tanggal 05 juli 200727. Foto Copy Kegiatan Pembangunan GOR Tahap I. ENGINEER-ESTIMATE (EE) Pekerjaan Pembangunan Tribun Lapangan Bola TA. 200728. Foto Copy Penetapan Pemenang Lelang nomor : 640/ /KIMPRASWILTAM/X/2007 Tanggal 04 Oktober 200729. Foto Copy Jaminan Pelaksanaan Nomor-Bond : 09/1/4017.1011.07 Tanggal 12 Oktober 2007 oleh PT. ASURANSI BASOWA PERISKOP30. Foto Copy Surat Edaran Bupati Melawi Perihal Uraian Tugas Pejabat Pengelolaan Keuangan pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kab. Melawi Nomor : 900/316/Keu-A tanggal 23 Mei 200731. Foto Copy Keputusan Bupati Melawi Penunjukkan Penggunan Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Belanja Publik atas Beban APBD Kabupaten Melawi Nomor : 500/64/Tahun 200732. Foto Copy Laporan Bulanan Pembangunan GOR Tahap I November 200733. Foto Copy Penunjukan Letak Tempat Nomor 640/65/II BAPPEDA oleh Bupati Melawi34. Foto Copy Dokumen Kontrak nomor : 620/ /KIMPRASWILTAM/X/2007 Tanggal 12 Oktober 200735. Foto Copy Berita Acara Pembayaran Terminj 60% (enam puluh persen) Pekerjaan Pembangunan GORT (Tahap II Lanjutan) TA. 200836. Foto Copy Berita Acara Pembayaran Terminj 100% pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA 200837. Foto Copy Owner Estimate (OE) Pekerjaan Pembangunan GOR Tahap II Lanjutan TA 200838. Foto Copy Surat Segera Melaksanakan Pekerjaan Fisik di Lapangan Nomor 640/020/PPTK/GOR/DPU/2008 Tanggal 04 september 200839. Foto Copy Notulen Wawancara tanggal 2 desember 200840. Foto Copy Berita Acara SHOW Cause Meeting (SCM) No. 640/022/PPTK-GOR/DPU/200841. Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi Nomor 07 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Pembantuan Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana teknis kegiatan di lingkungan DPU Kabupaten Melawi TA. 2008 Tanggal 12 Februari 200842. Foto Copy Adendum I Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) No. 643.1/654/DPU/ADD/XII/2008 Tanggal 1 Desember 200843. Foto Copy Surat Perjanjian Pekerjaan. Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) No. 643.1/261/PPK-CK/DPU/VII/2008 Tanggal 2 Juli 200844. Foto Copy Surat Edaran Bupati Melawi Perihal : Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun 2008 Nomor : 900/473/BPKKD Tanggal 28 oktober 200845. Foto Copy Berita Acara Pembayaran Terminj 20% (dua puluh persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan)46. Foto Copy Laporan Bulanan Tanggal 01 Agustus s/d 31 Agustus Pekerjaan Pembangunan Gor ( Tahap II Lanjutan) TA. 200947. Foto Copy Gambar Kegiatan48. Foto Copy Memo Kepala Dinas PU Melawi Tanggal 17 Desember 200849. Asli Berita Acara Pembayaran Terminj 85% (delapan puluh lima persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA. 200950. Asli Berita Acara Pembayaran Terminj 95% (sembilan puluh lima persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA. 200951. Asli Berita Acara Pembayaran Terminj 5% (lima persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA. 200952. Asli Berita Acara Pembayaran Terminj 84,50% (delapan empat koma lima puluh persen) Pekerjaan Pembangunan GOR (Tahap II Lanjutan) TA. 200953. Asli Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor : 642/4890/PGK-DPU/VII/2009 Tanggal 28 Juli 200954. Penjabaran APBD TA 200955. SP2D Pembayaran GOR TA 200956. DokumenPelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pemukiman, Pengembangan Wilayah Dan Pertambangan Kabupaten Melawi Nomor : 1.03.01.23.02.5.2 Tahun Anggaran 2007 57. Surat keputusan Bupati Melawi Nomor 00/106 tanggal 08 Juni 2007 tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kimpraswiltam Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2007 58. Berita Acara Pemeriksaan pekerjaan 100% Nomor : 900/05/BA/KIMTAM/X/2007 tanggal 05 Desember 2007 59. Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (tanpa nomor) tanggal 06 Desember 2007 berita acara serah terima pekerjaan tahap 1 pembangunan GOR Melawi Tahap pertama antara H. ABDULLAH selaku Kuasa Direktur PT. NARA SUMBER CAHYADI SEJATI dengan Ir. JOHN KILLIM MARUTO, SH (ALM) selaku Pengguna Anggaran Dinas Pemukiman, Pengembangan Wilayah Dan Pertambangan Kabupaten Melawi.60. Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 931/0872/SPM-LS/KIMTAM/2007 tanggal 06 Desember 2007 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 900/2727/SP2D-LS/2007 tanggal 7 Desember 2007 senilai Rp. 1.481.250.000,00 (Satu Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) (Termyn 95%).61. DokumenPelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi Nomor : 1.03.01.02.03.5.2 Tahun Anggaran 2008 62. Surat keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi Nomor 03 tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa pada bidang Cipta Karya dan Sumber Daya Air Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2008. 63. Surat Tugas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nomor 640/02/CK/DPU/VI/2008. 64. Surat Penunjukan H. Abdullah untuk menjadi Pimpinan Kerja Sama Operasional (KSO) pada PT. METHA PRISMA NUSA PERDANA KSO. PT NARA SUMBER CAHYADI SEJATI. 65. Berita Acara Pemeriksaan pekerjaan 100% Nomor : 640/078/DPU/2008 tanggal 05 Desember 2008 66. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 640/079/DPU/2008 tanggal 05 Desember 2008 67. Surat keputusan Bupati Melawi Nomor: 09.A Tahun 2009 tanggal 18 Februari 2009 tentang Penunjukkan Pengguna Anggaran/Penaggung Jawab Program, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausaha Keuangan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atas Beban Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2009 68. Surat pernyataan keberatan no. 001 tanggal 04 Nopember 2009.Digunakan dalam berkas perkara terdakwa IR. LULUK EDI PRIONO, MM;9. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 8/PID.SUS/TPK/2015/PT.PTK
Kasasi : 1954 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 39/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.Ptk
Statistik10512